Belanja Pakai Uang Palsu, Pria di Pelalawan Ini Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Belanja Pakai Uang Palsu, Pria di Pelalawan Ini Ditangkap Polisi
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Resor Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengamankan seorang pria yang diduga sedang mengedarkan/ berbelanja menggunakan uang palsu di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Pria tersebut diketahui bernama Hendra Wahyudi. Ia diringkus saat membeli rokok di Toko Semoga Berkah yang berada di Jalan Pemda, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (16/5/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.

Apes, aksi Hendra diketahui oleh pemilik toko yang curiga dengan warna dan jenis kertas pecahan Rp 100 ribu yang digunakan pelaku saat membeli rokok di toko tersebut.

Mengetahui aksinya diketahui, Hendra mencoba untuk kabur melarikan diri, namun gagal karena keburu diamankan oleh warga sekitar. Hendra pun langsung diserahkan warga ke Mapolres Pelalawan guna proses hukum selanjutnya.

"Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, sebuah dompet warna coklat merk Lea berisikan 10 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan 1 bungkus rokok Sampoerna yang dibelanjakan pelaku menggunakan uang palsu," sebut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM.

Dikatakan Guntur, tersangka ditangkap saat membelanjakan sebungkus rokok Sampoerna di Toko Semoga Berkah di Jalan Pemda, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dengan menggunakan pecahan uang Rp 100 ribu palsu.

"Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," ujar Guntur. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini