BPN Siak Mangkir, Pelaksanaan Inventarisasi Batas Wilayah dan Menentukan Titik Koordinat Lahan Dibatalkan

Redaksi Redaksi
BPN Siak Mangkir, Pelaksanaan Inventarisasi Batas Wilayah dan Menentukan Titik Koordinat Lahan Dibatalkan
raf/riaueditor.com

SIAK, riaueditor.com - Selasa (4/2), Rencana pelaksanaan inventarisasi batas wilayah dan menentukan titik koordinat lahan yang sedianya dilakukan pada Senin (03/2) terpaksa dibatalkan dikarenakan salah satu pihak yang diundang yakni, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak tidak hadir.

Rencana tersebut sedianya dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan rapat di aula kantor kecamatan Bungaraya yang dipimpin Camat Bungaraya, Amin Soimin SH.MSi pada Senin (27/01) lalu.

Dalam rapat tersebut disepakati masing-masing pihak akan hadir, diantaranya dari pihak kecamatan, Pemda, BPN dan kedua belah pihak yang bersengketa.

Namun pada kenyataannya pada hari yang sudah sepakati, pihak dari BPN Siak mangkir, bahkan tidak mengutus satupun perwakilannya.

Menyikapi hal ini, kuasa hukum Toga Siregar meminta pembatalan inventarisasi batas wilayah dan penentuan titik koordinat lahan tersebut dengan alasan hasil dari keputusan itu nanti merupakan produk hukum BPN, sedangkan pihak yang bersangkutan tidak hadir.

"Ini produk hukum mereka (BPN Siak-red), nah, jika mereka tidak ada untuk apa kita ke lokasi lahan," ujar Sugiharto, di hadapan para pihak yang hadir.

Sugiharto menyesalkan ketidakhadiran pihak BPN Siak yang sebelumnya sudah berjanji dan sepakat untuk menghadiri kegiatan tersebut.

"Kemarin mereka sudah janji loh akan ikut, sekarang kok malah tak ada, malah utusannya pun tak ada," sebutnya.

Sugiharto sempat menghubungi Mashuri, kasi pemetaan BPN Siak yang hadir pada waktu rapat di aula kantor kecamatan dan berjanji akan menghadiri kegiatan inventarisasi tersebut, dan mempertanyakannya alasan ketidakhadirannya via telepon saat di titik pertemuan yang sudah ditentukan.

Terdengar jawaban di telepon yang di loud speaker kan, Mashuri mengatakan surat yang ditujukan dari kecamatan itu seharusnya bukan ditujukan kepadanya, melainkan kepada kepala kantor.

"Cuma diperbaiki lah surat permintaan itu, surat permintaan itu jangan ditujukan kepada kami, tapi kepada kepala kantor aja, nanti dia yang memerintahkan," sahutnya.

Saat dihubungi via telepon pada Selasa (04/02), Mashuri mengatakan mereka tidak dapat hadir dikarenakan ada Rakerda dan seluruh pegawai BPN ikut, sehingga tidak ada yang bisa mewakili untuk hadir pada kegiatan inventarisasi tersebut.

"Kita lagi Rakerda, seluruh pegawai kita yang PNS lagi Rakerda, nih masih rakerda nih," jawabnya diujung telpon.

Terkait masalah surat yang dikirim kecamatan Bungaraya, Mashuri menyebutkan bahwa surat yang ditujukan tersebut salah, seharusnya surat tersebut ditujukan kepada kantor, bukan kepada orangnya.

"Salahlah surat itu ditujukan kepada orangnya, surat itu ditujukan kepada kantor, nanti kantor itu mendisposisikan", tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi melalui telepon camat Bungaraya, Amin Soimin SH.Msi mengatakan akan menyurati lagi instansi terkait.

"Mungkin nanti kita akan tindak lanjuti sesuai apa yang diinginkan, apa yang menjadi masukan akan kami tindak lanjuti", ujarnya.(Raf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini