Asyik Main Kartu Remi, 5 Pelaku Judi Song Dicokok Polsek Ukui

Redaksi Redaksi
Asyik Main Kartu Remi, 5 Pelaku Judi Song Dicokok Polsek Ukui
zul/riaueditor.com
Sedang Asyik Berjudi Song, 5 Pelaku Dicokok Polsek Ukui
PEKANBARU, riaueditor.com - Jajaran Polsek Ukui Polres Pelalawan pada Kamis, (16/6/2016) kemarin sekira pukul 23.59 Wib telah melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku judi song.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIK melalui Kapolsek Ukui AKP Amran Kadir membenarkan penangkapan pelaku judi song tersebut. Kapolsek menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di jalan Lintas Timur Desa Ukui Dua Kecamatan Ukui ada sekelompok orang yang sedang bermain judi menggunakan kartu remi.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek beserta personil langsung mendatangi TKP dan menemukan 5 (lima) orang yaitu DA (33), MZ (29), MM (30), JS (36), dan AB (45) sedang asik melakukan permainan judi jenis song beserta barang bukrti uang tunai sejumlah Rp. 1,6 juta dan kartu remi.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Ukui untuk pemeriksaan lebh lanjut, tutup AKP Amran Kadir. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini