TMMD Ke 101 Kodim 0314/Inhil Berikan Sosialisasi Bela Negara Dan Wawasan Kebangsaan

Redaksi Redaksi
TMMD Ke 101 Kodim 0314/Inhil Berikan Sosialisasi Bela Negara Dan Wawasan Kebangsaan
penrem031/wirabima

TEMBILAHAN, riaueditor.com - Rabu (18/04/18), Selain menggelar kegiatan Fisik berupa pembangunan Insfrastruktur, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 101 Tahun 2018 Kodim 0314/Inhil di Kec. Keritang Kab. Indragiri Hilir juga melaksanakan kegiatan non fisik berupa  Penyuluhan maupun Sosialisasi Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Penyuluhan Kesadaran Hukum yang diikuti sebanyak ± 100 orang warga masyarakat yang terdiri dari masyarakat Desa Nusantara Jaya, Desa Kembang Mekar Sari, Desa Lintas Utara dan Warga Desa Kotabaru Siberida pada Selasa ((17/4) mulai pukul 09.30 Wib s.d. 13.45 Wib bertempat di Aula Kantor Camat Kec. Keritang Kab. Indragiri Hilir.

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Andrian Siregar yang diwakili oleh Kasdim 0314/Inhil Mayor inf Suratno menjelaskan 3 pilar wawasan kebangsaan yaitu Rasa, Paham dan Semangat. Rasa Kebangsaan yaitu dorongan emosional yang lahir dalam perasaan dan alam pikiran setiap warga negara untuk selalu bersama dan bersatu. 

Paham Kebangsaan adalah paham dengan ciri yang membentuk identitas jati diri dan kepribadian suatu bangsa yaitu Bhineka Tunggal Ika. Semangat Kebangsaan adalah semangat dalam membangun perjuangan hidup bersama sebagai bangsa Indonesia yang mewadahi, memenuhi dan memperjuangkan segala aspirasi dan tujuan hidup.  

Mayor Inf Suratno juga menjelaskan bahwa Bela Negara tidak identik dengan memanggul senjata atau militerisme, 5 nilai dasar Bela Negara yaitu Cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara. Keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi Negara. Rela berkorban untuk bangsa dan negara. Memiliki kemampuan awal bela negara secara fisik maupun non fisik. 

Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang didasari oleh kecintaan pada negaranya, untuk melindungi dan mempertahankan negaranya dari berbagai macam ancaman, baik ancaman dari dalam negeri maupun ancaman dari luar negeri. 

Acara dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum tentang Kesadaran Hukum Masyarakat yang disampaikan oleh Andi Saputra Sitepu, SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tembilahan dan Penyluhan Hukum tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif Lainnya oleh AKP Lasarus Sinaga Kapolsek Kec. Keritang.(Penrem 031/WB)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini