Danrem 031/Wirabima: Perusahaan Bertanggung Jawab Membuat Kanal Bloking di Arealnya

Redaksi Redaksi
Danrem 031/Wirabima: Perusahaan Bertanggung Jawab Membuat Kanal Bloking di Arealnya
humas riau
Danrem 031/Wirabima: Perusahaan Bertanggung Jawab Membuat Kanal Bloking di Arealnya
PELALAWAN, riaueditor.com - Jumat (1/4/2016), Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Nurendi M.Si (Han) meminta kepada Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman untuk membenahi perizinan perusahaan perkebunan yang beroperasi di Riau.

Hal itu disampaikan Brigjen TNI Nurendi, saat peninjauan pembuatan 100 kanal bloking gotong royong di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Menurutnya, pembuatan kanal bloking di areal perusahaan adalah menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. "Agar, perusahaan menyediakan kanal bloking di arealnya," tegasnya.

Dikatakan Brigjen TNI Nurendi, pembuatan 100 kanal bloking yang dikerjakan oleh TNI, Polri, Pemda, perusahaan dan masyarakat dengan cara gotong royong saat ini lokasinya masih dalam areal perusahaan.

"Jadi tolong pak Gubernur, kalau bisa izin-izin perusahaan dibenahi kembali," katanya.(Penrem 031/Wirabima)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini