Apel Siaga Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2018 Di Kabupaten Pelalawan

Redaksi Redaksi
Apel Siaga Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2018 Di Kabupaten Pelalawan
penrem031/wirabima

PKL.KERINCI, riaueditor.com - Senin (5/3/2018), Bertempat di Lapangan Kreatif Komplek Kantor Bupati Kabupaten Pelalawan, telah digelar Apel Bersama dalam rangka Apel Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2018 Kabupaten Pelalawan. 

Apel Siaga ini dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Pelalawan, HM Harris diikuti oleh Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK, Dandim 0313/Kpr Diwakili oleh Pabung Pelalawan Mayor Inf Untung Kusmanto, Wakapolres Pelalawan Kompol Jose Fernandes, Kepala Balai TNTN, Kadis BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Kasatpol PP, Humas PT RAPP, Manggala Agni, Perwakilan dari masing-masing Perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan dan Personil TNI Koramil Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, "Saya meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan Karhutla di Kabupaten Pelalawan harus bekerja dengan semaksimal mungkin, kita semua berharap tidak ada lagi kebakaran yang terjadi di Kabupaten Pelalawan seperti tahun 2015 yang telah menyebabkan kerugian yang tidak sedikit, baik itu materil maupun inmateril, meningkatnya penyakit ISPA ditengah masyarakat, sekolah terpaksa diliburkan sehingga kegiatan belajar mengajar dihentikan, kerugian lainnya juga terjadi seperti kekeringan lahan pertanian sehingga para petani banyak yang gagal panen. Bagi para pelaku pembakaran hutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Untuk itu orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini meminta kepada instansi yang menangani bencana kebakaran hutan dan lahan dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera melakukan tindakan yang tepat terhadap kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan serta mencegah jangan lagi terjadi kebakaran hutan dan lahan ditempat-tempat lainnya. Dan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. 

Bupati dan pejabat lainnya juga sekaligus mengecek peralatan pemadam kebakaran yang akan di pakai apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kompleksitas dari permasalahan karhutla tersebut memerlukan suatu penataan dan perencanaan yang matang dalam penanggulangannya, sehingga dapat dilaksanakan secara terarah dan terpadu.

Untuk itu dalam pelaksanaan pengendalian karhutla dilakukan langkah dengan tindakan pencegahan dini melalui kegiatan patroli gabungan antara satgas TNI, POLRI, BPBD dan instansi terkait lainnya dalam upaya pemantauan potensi terjadinya karhutla.(penrem031/wirabima)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini