Tokoh Pendidikan dan Mantan Guru Desak Oknum Kepsek Pelaku Pungli di Tembilahan Hulu Dicopot dari Jabatannya

Redaksi Redaksi
Tokoh Pendidikan dan Mantan Guru Desak Oknum Kepsek Pelaku Pungli di Tembilahan Hulu Dicopot dari Jabatannya
Ilistrasi.(Foto: Ist)

INHIL - Dugaan praktek pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu pada PPDB 2024-2025 kian santer di tengah masyarakat. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang juga mantan guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PMP-Kn) di SMP Negeri Sapat, Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, Wilson Lalengke, S. Pd, M. Sc, MA mengaku prihatin.

Keprihatinan Wilson Lalengke terkhusus pada perilaku koruptif dalam bentuk pungutan liar yang dilakukan oknum di SMPN 1 Tembilahan Hulu. Padahal seharusnya oknum tersebut menjadi teladan bagi sekolah-sekolah lain di wilayah berjuluk Kabupaten Seribu Parit ini.

“Sebagai seorang guru di daerah Indragiri Hilir periode 1990-1993 yang mengajar bidang studi PMP-Kn di SMP Negeri Sapat, saya merasa sangat prihatin dan sedih bercampur kecewa mengetahui ada oknum kepala sekolah yang berperilaku tidak selayaknya sebagai pendidik. Sifat tamak dan hedonis seharusnya jangan jadi bagian dari seorang guru karena hal tersebut akan mendorong mereka melakukan hal-hal di luar ketentuan dan norma moral," kata Wilson Lalengke, kemarin.

Menjadi guru ungkap Wilson adalah pekerjaan mulia, pengabdian yang tidak dapat dinilai dengan materi apapun. Semestinya tidak melakukan hal-hal buruk seperti pungutan liar terhadap orang tua siswa.

Wilson yang merupakan ulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England itu menyampaikan, oknum kepala sekolah yang sudah melakukan pungli malahan mencoba melakukan kriminalisasi terhadap insan pers yang mengeritisi dan mempertanyakan kasus pungutan liar tersebut. Wilson Lalengke mengaku sangat menyesalkan tindakan seperti itu dalam merespon pertanyaan dan keberatan warga soal pungutan pembayaran seragam sekolah yang dinilai terlalu memberatkan.

“Saya mengecam keras tindakan kriminalisasi yang dilakukan pihak kepala sekolah dengan melaporkan warga masyarakat dan orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SMPN 1 Tembilahan Hulu tersebut ke polisi, dengan tuduhan telah melakukan penipuan dan pemerasan," ungkapnya.

Padahal, jika dirunut pada kejadian di lapangan, justru oknum yang bermental pungli itu melakukan penyuapan kepada warga yang kebetulan berprofesi wartawan dan meminta mereka membuatkan berita tandingan atas pemberitaan dari media lain.

Tokoh pendidikan Riau yang merupakan salah satu pendiri SMA Plus Provinsi Riau tahun 1997/1998 ini mengatakan, oknum Kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu, Saruji, amat tidak layak menjadi guru, apatah lagi menjadi kepala sekolah, karena tidak bisa digugu dan ditiru sebagaimana layaknya seorang guru.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menilai, guru itu selalu dikonotasikan kepada sosok yang dapat digugu dan ditiru. Artinya, setiap guru wajib menunjukkan sifat dan perilaku yang dapat dicontoh dan ditiru oleh anak muridnya, juga masyarakat sekitarnya.

Di negara-negara maju, ada aturan sekolah dilarang keras berbisnis dengan siswanya atau mengambil untung dari berjualan barang dan jasa yang ada kaitannya dengan proses belajar-mengajar di sekolah kepada siswa dan orang tua siswa. Kegiatan tersebut merupakan pelanggaran yang patut diberi sanksi berat, yakni pemecatan.

Pendiri SMK Kansai Pekanbaru yang pernah mengikuti Youth Invitation Program dalam kelompok guru ke Jepang tahun 2000 yang disponsori oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) tersebut menegaskan, pihaknya mendesak agar oknum Kepsek SMPN 1 Tembilahan Hulu, Saruji, segera dicopot dari jabatannya.

Pungli adalah pintu pembuka berkembangnya sifat buruk yang bermuara pada mentalitas korupsi. Jika dibiarkan berkembang di dunia pendidikan. Apabila terbukti terjadi pungutan liar dalam bentuk pembelian baju seragam di sekolah itu, tidak ada alternatif lain selain pimpinan dan pelaku pungli di sekolah tersebut harus dicopot dari jabatannya.

"Untuk apa rakyat membiayai hidup seorang kepsek bermental bobrok semacam itu,” pungkas Wilson Lalengke.(me)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini