Terkait Dikeluarkannya 6 Siswa SMKN 1 Pasir Penyu, LSM MPR Ber-Nas Surati Kadisdik Inhu

Redaksi Redaksi
Terkait Dikeluarkannya 6 Siswa SMKN 1 Pasir Penyu, LSM MPR Ber-Nas Surati Kadisdik Inhu
Hatta Munir
RENGAT, riaueditor.com - Menindak lanjuti enam Siswa SMPN 1 Pasir Penyu yang dikeluarkan dari Sekolah tersebut akibat melakukan tindakan pencurian ponsel, LSM MPR Ber-Nas menyurati Kepala Dinas Pendidikan Inhu.

Dalam surat No.205/LSM MPR Ber-Nas/Xl/2015 LSM MPR Ber-Nas Inhu yang ditanda tangani oleh Hatta Munir meminta keputusan pihak Sekolah yang mengeluarkan keenam Siswanya tersebut agar ditinjau kembali.

Hatta Munir menjelaskan bahwa pada tanggal 17 November 2015 lalu Kepsek SMKN 1 Pasir Penyu dan Wakil Ketua Bidang Kesiswaan telah bersama-sama mempersiapkan Formulir Surat Pernyataan Pengunduran Diri (SPPD).

Pada keesokan harinya tanggal (18/11) para orang tua keenam siswa datang ke Sekolah untuk bertemu dengan Kepsek, saat itulah keenam Orangtua siswa dipaksa untuk menanda tangani SPPD Siswa karena dianggap melanggar Tata Tertib Sekolah.

"Kejahatan yang dilakukan keenam siswa tersebut terindikasi melakukan pencurian Hp pada 4 bulan lalu diparkiran sekolah," jelas Hatta.

Namun keenam siswa tersebut sudah menjalani proses damai dengan korban yang juga merupakan siswa SMKN 1 Pasir Penyu, dan sudah tidak ada lagi tuntutan di kemudian hari.

"Namun pihak sekolah tetap saja mengambil keputusan untuk mengeluarkan keenam siswa tersebut, untuk itu dirinya selaku kuasa dari keenam siswa berharapk kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Inhu untuk mempertimbangkan hal ini," jelasnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Inhu Ujang Sudrajat lagi-lagi belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini, ketika dihubungi melalui slulernya sedang tidak aktif. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini