Sistim Zonasi Hanya Berlaku Untuk SMA

Redaksi Redaksi
Sistim Zonasi Hanya Berlaku Untuk SMA
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto

PEKANBARU, riaueditor.com - Merujuk Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau sudah memanggil Kepala sekolah dan MKKS se Provinsi Riau, termasuk Kepala Disdik se kabupaten/kota di Riau. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk mengetahui juklak dan juknis terkait PPDB tahun 2019.

"Zonasi itu hanya berlaku untuk SMA, SMK tidak pakai zonasi karena jurusannya banyak", ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudyanto saat dikonfirmasi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Riau, Senin (24/06/19).

Ia menerangkan sistim PPDB tahun ini ada 3 jalur penerimaan. Pertama, jika sebelumnya zonasi 90 persen, setelah direvisi menjadi 80 persen. Didalam 80 persen tersebut 20 persen dialokasikan untuk siswa miskin.

Yang kedua, jalur prestasi. Nah, kalau kemarin 5 persen kini setelah revisi menjadi 15 persen. Ketiga, jalur pindahan 5 persen.

Rudyanto menjelaskan, di jalur prestasi ada dua. Ada akademik seperti O2SN atau juara di sekolahnya dan non akademik seperti bidang olahraga yang prestasinya tingkat nasional dan internasional yang dibuktikan dengan sertifikat.

"Nilainya diranking, nanti dia diadu dia sama dia sesama jalur prestasi yang ia pilih", ujarnya.

Zonasi kata Rudyanto, tidak ada lagi batas wilayah karena sifatnya radius. Ia mencontohkan, SMA di Pekanbaru ada yang berbatasan dengan Kabupaten Kampar. Meski beda wilayah namun karena sekolah yang terdekat, dia boleh mendaftar di SMA yang ada di Pekanbaru. 

"Anak sekolah yang terdekat itu harus masuk di sekolah itu, walaupun nilainya rendah. Dia harus masuk disitu", tegasnya.

Terkait daya tampung untuk PPDB tahun ini, Rudyanto mengaku pihaknya sejauh ini masih melakukan rekap karena adanya perobahan. Yang jelas sekolah tidak dibolehkan lagi menambah kelas, ujarnya. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini