Sekdaprov Riau Ungkap Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Kemendikbud di Masa Covid-19

Redaksi Redaksi
Sekdaprov Riau Ungkap Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Kemendikbud di Masa Covid-19
Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru atau New Normal. Adapun prinsip kebijakan pendidikan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat.

"Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020. Namun, untuk daerah zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka. Satuan pendidikan tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah atau dalam jaringan (Daring)," ungkapnya, Senin (15/06/2020) di Pekanbaru.

Yan Prana mengatakan, pada zona hijau Covid-19 bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota telah diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, satuan pendidikan berada di zona hijau Covid-19. Kedua, pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi Izin. Ketiga, satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Keempat, orangtua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," jelasnya.

Yan Prana berharap semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orangtua, guru, dan masyarakat bergotong royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru. 

"Dengan semangat inilah, kita yakin pasti mampu melewati semua tantangan ini," pungkasnya. (MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini