SDN 18 Simpang Kubu Pungut Uang Kertas Ujian

Redaksi Redaksi
SDN 18 Simpang Kubu Pungut Uang Kertas Ujian
ist.net
ROKAN HULU, riaueditor.com - Diduga melakukan pungutan liar, SD Negeri 18 Simpang Kubu desa Kepenuhan barat mulia kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu memberlakukan uang tambahan jam belajar untuk siswa kelas 6 sebesar Rp350.000.- per siswa.

Tak itu saja, sekolah juga menerapkan pungutan lainnya sebesar Rp11.000.- berlaku untuk semua murid di sekolah itu guna keperluan memperbanyak kertas ujian.

Kepala SDN 18 Simpang Kubu Desa Kepenuhan Barat Mulia, Abdul Manan, SPd dikonformasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan adanya semua pungutan tersebut dan menyatakan semua sesuai prosedur dan hasil musyawarah.

"Semua yang dilakukan itu sudah sesuai prosedur dan kebijakan serta hasil musyawarah di kantor Cabang Pendidikan Kecamatan Kepenuhan, dan untuk lebih jelas lagi silahkan langsung saja tanya kepada Kepala UPTD dikantornya, ungkap Abdul Manan.

Di tempat yang sama Kepala UPTD Kecamatan Kepenuhan membantah keras apa yang disampaikan Abdul manan kepala Sekolah SDN 18 tersebut kepada wartawan karena semua pernyataan itu tidak benar.

"Saya tidak pernah ikut campur berbagai apapun kebijakan di sekolah apa lagi itu namanya pungutan, karena di sekolah ada Komite, guru dan wali murid, dan itu kesepakatan Komite, guru dan wali murid," ujar kepala UPTD Kecamatan Kepenuhan sembari meminta Abdul Manan untuk mengkalirifikasi semua yang disampaikan kepada wartawan tersebut.

Ditanya file hasil pertemuan dengan Komite Sekolah, Kasek Abdul Manan tidak bisa menunjukkan  file  hasil pertemuan dengan Komite tersebut dengan dalih filenya hilang sambil melihatkan map arsip, "ada yang tidak senang terhadap aya di sekolah ini," katanya.

Terpisah, dalam keterangan persnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Drs M Zen Mpd mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah merekomendasikan sekolah untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa.

"Saya sudah berjanji akan menindak dengan tegas kepada oknum yang melanggar segala ketentuan yang telah ditetapkan, saya telusuri temuan ini jika terbukti nantinya para pelaku akan saya tindak tegas bila perlu kepala sekolahnya saya non aktifkan," tegas M Zen. (ys)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini