Proyek Fisik Disdik Inhu Diduga Tak Lakukan Uji Lab

Redaksi Redaksi
RENGAT, riaueditor.com - Kekuatan sebuah bangunan sangat tergantung dengan kombinasi material yang digunakan, untuk mengetahui hal tersebut tentunya harus melalui proses pengujian laboratorium, jika tidak maka tidak akan diketahui sejauh mana kekuatan dari bangunan tersebut.

Ketua LSM Jagad Merah Putih Indonesia (Jagad MPI) Suharmani Sp, Sabtu (5/12) menyatakan bahwa setiap pembangunan fisik yang sifatnya permanen harus ada uji lab, sehingga diketahui kekuatan betonnya masuk dalam K 125, K 175, K 225, K 258, K 300 atau K 350.

Berdasarkan hasil pantauan pihaknya, Dinas Pendidikan Inhu diduga tidak lakukan Uji Lab terhadap proyek fisik yang ada di dinasnya sehingga sering terjadi masalah di lapangan, katanya.

Padahal hal ini tercantum di dalam kontrak terutama pada bagian pondasinya, terlebih lagi jika bangunan tersebut bertingkat, sehingga wajar jika terjadi keretakan terhadap bangunan-bangunan sekolah yang ada di Inhu meski baru beberapa tahun selesai dibangun, singkatnya.

Sebagaimana diketahui bahwa salah satu bangunan sekolah yang ada di Rengat, yakni SDN 025 Sekip Hilir Rengat gagal dilanjutkan akibat mengalami patah pada pondasinya, hal ini diduga akibat tidak adanya uji lab yang dilakukan terhadap bangunan tersebut oleh Dinas terkait.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Inhu Ujang Sudrajat tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini