Polres Meranti Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas di SD N 25 Selatpanjang

Redaksi Redaksi
Polres Meranti Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas di SD N 25 Selatpanjang
azw
Pelaksanaan upacara di SD Negeri 25 Selatpanjang
SELATPANJANG, riaueditor.com - Polres Kepulauan Meranti malakukan sosialisasi tertib berlalu lintas yang dipandu Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti di Sekolah Dasar Negeri 25 Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti Riau, Senin (2/11).

Sosialisasi ini guna menumbuhkan kesadaran siswa/i SDN 25 Selatpanjang Selatan dalam berlalu lintas di jalan raya yang tertib dan mematuhi aturan yang ada demi keselamatan di jalan raya.
 
Dalam apel Senin pagi tersebut, Kasat Lantas Polres Meranti, AKP Amir Husin bertindak sebagai pembina upacara di SD Negeri 25 Selatpanjang.

AKP Amir Husin kepada siswa/i menjelaskan tentang denda terhadap segala bentuk pelanggaran berlalu lintas sesuai UU lalu lintas no 22 tahun 2009.

Dikatakan AKP Amir Husin, sekarang ini banyak sekali terjadi kecelakaan akibat ugal-ugalan di jalan raya tanpa mematuhi aturan, khususnya bagi remaja-remaja yang masih labil dalam berlalu lintas.

"Akibatnya sering terjadinya hal-hal yang dapat mengancam keselamatan mereka dan orang lain di jalan raya. Salah satunya seperti menggunakan handphone sambil mengemudikan sepeda motor, bergandengan dengan sepeda motor lain di jalan, dan  bahkan tidak jarang lagi mereka kebut-kebutan di jalan raya atau dengan kata lain ugal-ugalan tanpa memikirkan prilaku itu dapat mengancam keselamatan dirinya dan orang lain," jelas Amir.

Masih menurut Amir, banyaknya pengendara sepeda motor khususnya remaja yang tidak mematuhi syarat berkendara di jalan raya, seperti tidak menggunakan helm berlogo SNI saat berkendara, tidak memiliki SIM C khususnya bagi sepeda motor, tidak memakai kaca spion pada kendaraannya, lampu depan belakang tidak hidup, dan sebagainya.

"Hal ini perlu dihindari dan diminta kepada setiap pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas," bebernya. (azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini