Pemkab Pelalawan Batalkan Penyaluran Beasiswa 2015

Redaksi Redaksi
Pemkab Pelalawan Batalkan Penyaluran Beasiswa 2015
ilustrasi
PELALAWAN, riaueditor.com - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) membatalkan penyaluran bantuan beasiswa tahun 2015 dikarenakan adanya peraturan baru tentang penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos), dimana terdapat kurang lebih 400 orang yang mengajukan proposal bantuan beasiswa tersebut.

Demikian disampaikan Asisten II Administrasi Bidang Pembangunan Setdakab Pelalawan Drs H Atmonadi MSi didampingi Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Pelalawan Akmamul Hadi SSos saat ditemui riaueditor, Selasa (22/12/2015).

Menurutnya, aturan yang baru membuat penyaluran beasiswa tidak bisa dilaksanakan, sebab beasiswa tersebut berbentuk belanja Bansos. Untuk itu, beasiswa tahun 2015 buat mahasiswa asal Kabupaten Pelalawan ditiadakan, sama seperti permohonan bansos lainnya yang dicoret. Pembatalan ini dikarenakan tidak sesuai dengaan aturan yang terbaru.

"Untuk tahun 2015 ini kita batalkan penyaluran bantuan tersebut. Karena adanya peraturan baru yang tertuang dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2015 yakni penerima dana hibah dan bansos harus memiliki badan hukum, dibuktikan dengan surat keputusan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), dan kita juga mencoret penerima Bansos lainnya. dalam pengajuan kemarin, sebanyak 400 orang," ujarnya.

Ditambahkan Atmonadi, dana beasiswa tersebut digunakan untuk membantu kuliah para mahasiswa asli Pelalawan yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar kota. Dengan adanya pembatalan beasiswa tersebut yang sudah dianggarkan di APBD tahun 2015, maka anggaran tersebut tidak dicairkan.

"Untuk beasiswa tahun ini, kita sudah menganggarkan sebesar 3 Milyar melalui APBD Kabupaten Pelalawan, tapi dana tersebut tidak kita cairkan. Beasiswa yang kita salurkan buat mahasiswa D3 dan S1 berbagai Universitas baik swasta maupun Negeri. Dengan adanya pembatalan, kita berharap mahasiswa bisa bersabar. Karena beasiswa akan disalurkan tahun depan.

Dilanjutkan Atmonadi, kalau tidak ada aral melintang, penerimaan bantuan beasiswa akan disalurkan pada tahun 2016 mendatang. Untuk tahun depan, penerima bantuan tersebut diwajibkan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari setiap desa dan kelurahan yang bersangkutan.

"Insya Allah tahun 2016 kita salurkan dan di wajib melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa dan kelurahan. Beasiswa yang akan disalurkan buat masyarakat tidak mampu dan prestasi," tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini