Pelajar Terlibat Pekat, Disdik Beri Efek Jera

Redaksi Redaksi
Pelajar Terlibat Pekat, Disdik Beri Efek Jera
jul/riaueditor.com
Anggota Polsek Pangkalan Kerinci terlihat sedang melakukan pengeledahan terhadap sepasang remaja muda-mudi yang terjaring Razia.
PELALAWAN, riaueditor.com - Terkait keterlibatan para pelajar dengan penyakit masyarakat akhir - akhir ini di Pelalawan terkhusus di Kota Pangkalan Kerinci, Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan mengaku sangat khawatir dan akan melakukan koordinasi dengan seluruh pihak baik orang tua, sekolah maupun kepolisian.

Demikian dikatakan oleh Kadisdik Pelalawan MD.Rizal,S.Pd.M.pd kepada wartawan Selasa (21/1) via seluler. Menurutnya, pihak Disdik sangat mendukung upaya aparat untuk menertibkan atau melakukan operasi pekat di tengah-tengah masyarakat, termasuk keterlibatan para pelajar.

"Kita sangat mendukung razia pekat yang melibatkan para pelajar sesuai SOP razia yang dilakukan. Selanjutnya sanksi yang diberikan mengarah pada efek jera. Kita akan lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian maupun Satpol PP agar pelajar dapat diberi teguran sesuai dengan peraturan yang ada. Namun jika pelajar melakukan kejahatan kriminal, Kita serahkan kepada pihak kepolisian penanganannya, kita sudah dengar dan baca di media massa soal ini," Paparnya.

Dilanjutkan MD Rizal, jika pelajar melakukan perbuatan seperti pacaran ditempat umum, balapan liar atau perbuatannya masih bisa melalui teguran, tentunya hal ini pihak kepolisian ataupun Satpol PP dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. "Jadi kita tidak lepas tangan soal ini meskipun jangkauan dari pihak Kita terbatas melalui pihak sekolah," jelasnya.

Dikatakan MD.Rizal, Dinas Pendidikan mengaku telah melakukan rapat internal dengan pengawas, penilik, Kepsek dan komite membahas soal pergaulan pelajar dan aturan sekolah.

"Intinya Kita kembali kepada peraturan sekolah. Peranan orang tua juga sangat dibutuhkan dalam pengawasan anak dengan memberlakukan jam malam sehingga pelajar tidak keluyuran pada malam hari. Kita punya aturan, dimana sanksinya juga sudah jelas. Contohnya saja pelajar akan dikeluarkan oleh pihak sekolah jika pelanggaran tergolong berat seperti berbuat onar, melakukan seksual, kekerasan, menghamili orang dan mengancam jiwa orang lain. Ada juga aturan yang sifatnya masih pernyataan dan teguran," Pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga minggu terakhir dari hasil operasi Pekat yang dilakukan pihak Polsek Pangkalan Kerinci banyak ditemukan para pelajar yang terlibat Pekat seperti berpacaran memadu kasih hingga membawa alat kontrasepsi, minuman keras dan lain sebagainya yang belokasi di komplek perkantoran di Pangkalan Kerinci.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini