Siswa SMK Harapan Bangsa mengerjakan soal ujian akhir sekolah (UAS) di rumahnya di Kampung Kubang, Cilowong, Serang, Banten, 8 April 2020. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)Samto mengatakan ijazah yang didapat dari ujian kesetaraan bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja, seperti ijazah umumnya. Artinya ijazah ujian kesetaraan sama-sama diakui.
Ketika melakukan homeschooling, katanya, orang tua umumnya mendaftarkan siswa ke Data Pokok Pendidikan melalui bantuan sekolah formal. Siswa akan terdaftar sebagai murid di sekolah tersebut dalam Dapodik. Ini agar kegiatan belajar juga bisa terpantau dengan baik.
Ia pun menilai komunitas homeschooling lebih siap menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pada beberapa kasus, komunitas homeschooling juga turut membantu orang tua dengan anak di sekolah formal.
Sebelumnya, sejumlah pihak mulai dari pakar pendidikan dan psikolog menaksir antuasiasme orang tua terhadap homeschooling akan meningkat di tengah pandemi. Ini terlebih karena polemik pembelajaran sekolah formal belakangan.
Kendala mulai dari PJJ yang dianggap tak efektif, keadaan ekonomi sehingga pembayaran sekolah tersendat, sampai kekhawatiran akan wacana pembukaan sekolah ramai dibicarakan.
Sebelumnya, Pakar pendidikan yang juga praktisi homeschooling Seto Mulyadi menuturkan, metode ini sangat bisa jadi alternatif untuk memastikan hak pendidikan anak terpenuhi selama pandemi virus corona. Apalagi, sambungnya, itu sejalan dengan UU Sisdiknas.
Namun, ia menekankan bahwa anak tak perlu memilih salah satu. Peraturan tersebut menyebut anak bisa menempuh pula homeschooling sebagai pelengkap, penambah, ataupun pengganti. Artinya, bisa saja masih tetap mengikuti sekolah formal sembari menempuh homeschooling pelengkap atau penambah.
Dan langkah homeschooling pun menurut Seto punya banyak jalan. Memang ada dan sudah banyak lembaga khusus yang menyediakan program homeschooling. Tapi orang tua boleh jadi ikut menerapkan homeschooling tanpa harus mendaftar ke lembaga khusus.
Namun syaratnya, Kemendikbud ataupun Dinas Pendidikan setempat harus membantu sekolah untuk menyiapkan panduan homeschooling bagi orang tua.
"Sekolah pun, juga harus dapat panduan dari kementerian ataupun dinas pendidikan setempat bagaimana memenuhi kebutuhan anak dengan cara yang lebih fleksibel, bukan hanya formal, karena kan sedang bermasalah. Jadi dengan layanan pendidikan nonformal ataupun informal sehingga orang tua juga bisa mendapatkan informasi [panduan] ini dari sekolah atau dinas pendidikan," tutur Seto kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.
Kemendikbud sendiri belum mengumumkan secara resmi pembukaan sekolah. Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammad Hamid mengungkap pembukaan sekolah kemungkinan dibarengi tahun ajaran 2020/2021 di daerah zona hijau.
Namun hal ini masih terus dikaji. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Evy Mulyani menjanjikan pihaknya bakal mengedepankan keselamatan guru, siswa dan orang tua.
(CNNIndonesia.com)