Kabid Dikdas Inhu Sebut Pengadaan Buku Sekolah Harus Persetujuan Orangtua Murid

Redaksi Redaksi
Kabid Dikdas Inhu Sebut Pengadaan Buku Sekolah Harus Persetujuan Orangtua Murid
ali/riaueditor.com
Kabid Dikdas Inhu Sebut Pengadaan Buku Sekolah Harus Persetujuan Orangtua Murid
RENGAT, riaueditor.com - Pengadaan buku yang dilakukan di sebagian besar sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat, sebab hal ini dianggap sebagai tindakan yang membebani para orangtua dan wali murid.

Untuk itu sebagian orangtua dan wali murid meminta kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan hal tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Inhu, H Ujang Sudrajat melalui Kabid Dikdas, Bakhtiar mengatakan agar pihak sekolah meminta persetujuan orangtua dan wali murid terlebih dahulu sebelum mengadakan buku di sekolah. "Selain itu buku-buku tersebut tetap saja harus lolos seleksi,” katanya.

Celah inilah yang kerap kali digunakan guru dan pengelola sekolah untuk mengadakan buku sendiri.

"Pihak sekolah bahkan sudah mengatur buku-buku yang harus dibeli siswa dalam bentuk paket, yang terdiri dari 6 buku yang sudah ditentukan sebelumnya," ujarnya.

Paket itu terdiri dari pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, pendidikan kewarganegaraan, dan sejumlah buku LKS, tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini