FH Unilak Gelar Penyuluhan Hukum Kepada LPMK se Kota Pekanbaru

Redaksi Redaksi
FH Unilak Gelar Penyuluhan Hukum Kepada LPMK se Kota Pekanbaru
istimewa

PEKANBARU - Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH-Unilak) Riau mengelar kegiatan penyuluhan hukum dengan melibatkan Pengurus DPD, DPC Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi, pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

"Pada program ini perguruan tinggi harus terjun, dan turut serta andil langsung bersama masyarakat untuk mengetahui permasalahan hukum di suatu daerah apa yang tengah dihadapi masyarakat guna mencari solusi terbaiknya," ungkap DR. H. Eddy Asnawi, SH. M. Hum, selaku Ketua Tim Pengabdi Fakultas Hukum universitas Lancang Kuning.

Tujuan dari pengabdian masyarakat ini untuk meningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan terkhusus dalam mendapatkan  pelayanan informasi publik.

Tema yang diangkat dalam penyuluhan ini meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban pemohon informasi publik.

Dosen yang turut serta sebagai tim dalam program ini DR. H. Edi Asnawi, SH.M.Hum, Andrizal, SH.MH dan Birman Simamora, SH.MH

harapan meningkat pengetahuan dan pemahaman khalayak sasaran dalam hal ini pengurus Lembaga pemberdayaan masyrakat se- kota Pekanbaru terkait tentang prosedur hak dan kewajiban dalam memperoleh informasi publik berdasarkan UU nomor 14/2008.(*/raf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini