Disdik Rohil Berdalih Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Sesuai Ketentuan

Redaksi Redaksi
Disdik Rohil Berdalih Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Sesuai Ketentuan
ist.net
Disdik Rohil Berdalih Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Sesuai Ketentuan.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Terkait keluhan sejumlah guru terhadap pemotongan tunjangan sertifikasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Riau berdalih pihaknya hanya melakukan tugas yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat yakni tidak melakukan permintaan terhadap sejumlah guru PNS terkait.

Hal ini disampaikan Kadisdik Rohil Ir Amiruddin melalui Bendahara pengeluaran, Hardiansyah Jumat (26/6) menanggapi pemberitaan pemotongan tunjangan sertifikasi.

Meski begitu, Disdik Rohil membenarkan adanya pemotongan sebesar Rp 2,4 juta per guru yang tidak mencukupi syarat sebagai guru sertifikasi, tanpa menyebutkan jumlah guru dimaksud.

"Bukan pemotongan gaji tetapi kita tidak melakukan permintaan terhadap guru yang bersangkutan, syarat sertifikasi harus mengajar penuh 24 jam dalam seminggu, kalau lebih dari 3 hari dalam sebulan tidak masuk mengajar maka gajinya akan dipotong," ujar Hardiansyah Jumat (26/6).

Kecuali itu, Hardiansyah mengaku bahwa uang dari hasil pemotongan tersebut tidak ada dicairkan ataupun disimpan oleh pihak Disdik, dasar hukum pemotongan berdasarkan  absensi harian guru sertifikasi.

Namun Hardiansyah tidak menyebutkan peraturan pusat yang manakah yang telah mengatur tentang pemotongan gaji guru sertifikasi

"Yang mengurus bagian Sertifikasi pak Samsul Bahri, untuk lebih jelasnuya datang saja ke kantor Disdik," tandasnya. (Hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini