Disdik Diminta Lakukan Pemetaan Kompetensi dan Kode Etik Guru

Redaksi Redaksi
Disdik Diminta Lakukan Pemetaan Kompetensi dan Kode Etik Guru
H Abdullah AMd, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan.
PELALAWAN, riaueditor.com - Kasus pembacokan guru terhadap Kepsek SMKN 1 Ukui beberapa waktu lalu menunjukkan adanya guru yang tidak memiliki kompetensi dan kode etik sebagai guru. Disdik mesti melakukan pemetaan kembali tentang kompetensi dan kode etik guru.

Demikian disampaikan H Abdullah AMd, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan kepada riaueditor, Ahad (29/11/2015). Menurutnya ada empat kompetensi yang mesti dipenuhi guru yakni Pedagogik, komunikasi, profesional dan sosial. Sementara itu, ada 8 kode etik guru yang mesti dimiliki setiap guru, terhadap bagaimana sikapnya berinterasi dengan peserta didik, walimurid, rekan sejawat dan lain-lain, sebut Abdullah.

"Nah, jika Disdik tidak menjadikan kasus pembacokan guru alias DJ terhadap Kepsek SMKN 1 Nova Damayandi SPd ini sebagai starting point evaluasi kompetensi dan kode etik guru, maka dengan akan adanya sistem sertifikasi 2016 yang baru berdasarkan kinerja, saya khawatir polemik dan gejolak antar sesama guru, guru dan anak didik, akan semakin menjadi-jadi yang akan semakin membuat penurunan kualitas pendidikan kita," papar Abdullah yang juga Sekretaris Fraksi Madani DPRD Pelalawan ini. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini