Ada Pungli di Mutasi Kepsek SMA/SMK se Riau?

Redaksi Redaksi
Ada Pungli di Mutasi Kepsek SMA/SMK se Riau?
ist.
Ade Agus Hartanto Sekretaris Komisi V DPRD Riau

PEKANBARU, riaueditor.com - Laporan dugaan pungli dalam proses pemutasian sejumlah kepala SMA/SMK di Riau mencuat. DPRD Riau melalui Komisi V Senin depan (5/3/2018) akan menggelar hearing terbuka dengan pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pemutasian kepala sekolah tingkat SMA/SMK se Riau beberapa waktu lalu, kata Ade Agus Hartanto Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Sabtu (3/3/2018) kemarin.

Politisi PKB Riau itu meminta kepada kepsek yang merasa mengalami untuk tidak takut dan berani tampil melaporkan dugaan pungli tersebut, "Kalau betul adanya jangan takut, kita akan rahasiakan dan lindungi mereka yang berani tampil, sebut saja siapa orangnya kita akan proses," kata Ade.

Ade mencurigai dugaan pungli ini ada hubungannya dengan email tahun lalu dari dinas pendidikan berisi membuka penawaran menjadi Kepsek, "Itu kan tidak boleh, dan yang lebih penting apakah ini masih oknum yang sama," imbuhnya.

Komisi V kata Ade, akan meminta klarifikasi dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi seputar pemutasian kepala sekolah tingkat SMA/SMK beberapa waktu lalu itu. 

"Informasi adanya laporan pungli bagi guru yang ingin menjadi kepala sekolah, nanti kita mintai klarifikasi, karena banyak pengaduan yang sudah kita terima," sebutnya. 

   

Ade menegaskan, jika ditemukan bukti kuat adanya pungli, maka akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum, imbuhnya.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau ini juga menilai ada kejanggalan dalam kebijakan pemutasian kepsek tersebut, pasalnya 67 Kepala Sekolah di Riau mendadak mendapat Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait pemberhentian dari jabatan sebagai kepala sekolah dan dialihkan menjadi guru biasa.

Menurut Ade, tidak layak menempatkan posisi kepsek baru sedangkan pejabat yang diganti tidak mendapatkan status yang jelas.

"Ini seperti tidak ada koordinasi antara BKD dengan Disdik. Dan saya apresiasi kepada mantan kepsek yang melapor. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, mereka meminta kejelasan mau dipindahkan kemana, mengajar dimana, pasca nonjob sebagai Kepsek. Saat hearing Senin depan Komisi V akan meminta keterangan disdik tentang status mantan kepsek ini," tegas Ade. (har). (har)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini