Setiap OPD di Meranti Wajib Laksanakan Apel Senin Pagi

Redaksi Redaksi
Setiap OPD di Meranti Wajib Laksanakan Apel Senin Pagi
riaueditor.com/bom

KEP.MERANTI, riaueditor.com - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti wajib melaksanakan apel Senin pagi.

Hal itu disampaikan Pj. Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto saat melaksanakan apel pagi hari pertama kerja tahun baru 2022, Senin (3/1/2022).

Menurutnya ketentuan itu sesuai dengan Imbauan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Sesuai edaran dan amanat itu setiap Senin pagi wajib apel, tapi tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Bambang.

Dia mengingatkan bahwa kondisi saat ini belum bebas dari ancaman Covid-19 terutama varian Omicron. Untuk itu dia mengimbau para ASN dan masyarakat Meranti untuk tetap berhati-hati, terutama saat melakukan perjalanan ke luar daerah.

"Memang di Meranti belum sampai Omicron ini, tapi di beberapa daerah termasuk Batam sudah ada kasusnya. Jadi berhati-hati, karena ini lebih fatal," ingatnya.

Terkait kinerja, Bambang menginstruksikan masing-masing OPD untuk segera melaksanakan tahapan program kerja yang telah ditetapkan di tahun 2022.

"Awal tahun ini sudah dimulai tahapannya. Pimpinan harus segera koordinasikan dengan jajarannya. Jangan terlambat karena ditakutkan ada sanksi nantinya, termasuk penundaan dana transfer ke daerah," sebutnya. (Bom)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini