Rakornas Pengendalian Sampah, Pemkab Siak Dorong Bank Sampah di Kampung-Kampung

Redaksi Redaksi
Rakornas Pengendalian Sampah, Pemkab Siak Dorong Bank Sampah di Kampung-Kampung
Foto: Diskominfotik Siak
Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si saat menghadiri Rakornas Pengendalian Sampah di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

JAKARTA, riaueditor.com - Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengendalian Sampah tahun 2024, serta penguatan komitmen Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan, di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Dalam Rakor yang dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup (LH) Faisol Nurofiq, hadir sebanyak 514 kepala daerah para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.

Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyampaikan komitmennya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 sesuai dengan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

"Apa yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq itu, kita di daerah telah mewujudkan upaya-upaya pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, seperti gerakan bank sampah di setiap kecamatan,” ujar Alfedri menjelaskan.

Alfedri menjelaskan dalam pengelolaan sampah, Pemkab Siak terus mendorong Pemerintah Kampung mendirikan bank sampah, tujuannya agar sampah organik dan non organik bisa didaur ulang dan pengelola bank sampah membeli sampah yang bisa didaur ulang dari masyarakat.

“Dengan adanya bank sampah bisa menyadarkan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, karena sampah bisa bernilai ekonomis jika dijual ke pengelola bank sampah. Ini sudah berjalan di beberapa kampung di Kabupaten Siak,” sebut Alfedri.

Ditambahkan Alfedri, pemanfaatan kembali sampah dan daur ulang sampah serta komitmen mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan digantikan kemasan ramah lingkungan.

“Ini juga sudah kita lakukan, setiap acara. Kita tidak lagi menggunakan gelas plastik namun kita gunakan gelas berbahan kertas. Selain itu, kita sudah menerapkan penggunaan tumbler bagi pelajar,” ulasnya.

Tak hanya itu, Alfedri juga menegaskan pentingnya dukungan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dari Kementerian PUPR bidang persampahan melalui Ditjen Cipta Karya.

“Dalam mengurangi sampah di tingkat produsen, perlu dukungan penyediaan sarana dan prasarana dari PUPR agar sampah mampu di kelola dari hulu ke hilir,” tutup Alfedri.

Hal menarik dari Rakornas ini adalah, adanya pentunjuk bagaimana daerah dapat akses pendanaan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan yang lebih besar dan berkelanjutan.(inf/adi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini