Kadis Kominfotiks Rohil Hadiri Sidang KIP di Pekanbaru, Pemohon dan Termohon Selesaikan Secara Kekeluargaan

Redaksi Redaksi
Kadis Kominfotiks Rohil Hadiri Sidang KIP di Pekanbaru, Pemohon dan Termohon Selesaikan Secara Kekeluargaan
Kadis Kominfotiks Rohil Indra Gunawan menghadiri langsung sidang Gugatan Informasi Publik di Komisi Informasi Publik Riau Pekanbaru.(Foto: Jon)

ROHIL - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Rokan Hilir yang juga Kepala Dinas Kominfotiks Rohil, Indra Gunawan, SE, MH, menghadiri langsung sidang Gugatan Informasi Publik di Komisi Informasi Publik Riau, Pekanbaru, Senin-Rabu (2-4/12/ 2024).

Komisi Informasi Publik (KIP) melaksanakan sidang gugatan Informasi Publik, sebagai pemohon Bambang, warga Rohil, sedangkan termohon adalah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohil.

"Kami Pemkab Rokan Hilir terus berkomitmen untuk mendukung

PPID yang dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya PPID, masyarakat dapat menyampaikan permohonan informasi dengan lebih mudah dan tidak berbelit," kata Kadis Kominfotiks Rohil, Indra Gunawan, Kamis (5/12/2024).

Dalam persidangan itu, kata Indra lagi pihaknya mengharapkan antara pemohon dan termohon dapat menyelesaikan sengketa informasi secara kekeluargaan.

Apalagi PPID utama kabupaten Rohil pada tahun ini telah mendapat predikat sebagai kabupaten informatif.

"Saya sendiri meraih kepercayaan untuk menyandang anugrah Achievment Motivation Person di Bidang Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Mari kita pertahaankan dan jaga amanah ini," pungkas Indra.(Jon)


Tag:
KIP

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini