Honorer Pemko Pekanbaru Belum Terima Gaji? Lapor!

Redaksi Redaksi
Honorer Pemko Pekanbaru Belum Terima Gaji? Lapor!
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjamin gaji seluruh pegawai tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honor di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah dibayarkan hingga Februari.

"Tadi saya cek, sampai Februari sudah dibayarkan. Kalau yang gaji Maret ini kan harusnya dibayarkan pada awal April. Tapi nanti kami upayakan agar bisa akhir Maret ini," ujar Agung Nugroho, Rabu (26/3).

Agung meminta kepada seluruh pegawai honorer Pemko bila ada yang gajinya belum dibayarkan hingga Februari untuk melaporkan kepada kepala satuan kerja (satker).

Lporan juga bisa disampaikan kepada kepala bidang, maupun koordinator tempat THL tersebut bekerja. Bahkan bisa juga langsung melaporkan kepada dirinya.

"Silahkan laporkan ke saya, boleh lewat WA, atau ke medsos saya jika ada yang belum dibayar gajinya," tegas Agung.

Menurut Agung, pada prinsipnya Pemko Pekanbaru akan selalu mengutamakan pembayaran gaji maupun upah setiap tenaga maupun keringat pegawai.

Pembayaran tersebut termasuk kebijakan mencairkan TPP dan THR bagi ASN yang baru-baru ini telah terlaksana.

"Semua pegawai pasti kami utamakan. Termasuk juga kebijakan pencairan TPP dan THR ASN kemarin. Meskipun dengan pertimbangan keuangan daerah, kami tetap utamakan," ulasnya.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini