Azwan Jabat Plt Sekdakab Kampar

Redaksi Redaksi
Azwan Jabat Plt Sekdakab Kampar
Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM bersama Plt Sekdakab Kampar, Ir. Azwan.(Foto: Ist)

KAMPAR-Usai pelantikan Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar oleh Pj Bupati, Dr. H. Kamsol, MM, Rabu (15/3/2023), hari ini beberapa jabatan yang masih kosong termasuk jabatan Sekdakab yang sebelumnya dijabat oleh Drs. H. Yusri, M. Si, kembali diisi.

Ada beberapa jabatan yang kosong terutama Sekdakab Kampar yang ditinggal Drs Yusri M.Si yang telah menduduki kursi baru sebagai staf Ahli Bupati Kampar bidang Pemerintahan dan politik.

Pj Bupati Kampar dalam surat Nomor 821.2/ BKPSDM - MP/38 menunjuk Ir. Azwan, M. Si sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekdakab Kampar di samping tugasnya sebagai Asisten Adminiatrasi Umum Setdakab Kampar.

"Kepadanya diberikan kewenangan melaksanakan tugas-tugas berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara nomor 2/SE /VII/2019 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek kepegawaian, " terang Pj. Bupati Kampar.

Adapun Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPLT) tersebut berlaku paling lama 3 bulan sejak dikeluarkan, tertanggal 15 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, MM.

Selain jabatan Sekda, jabatan kosong lainnya yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang sebelumnya dijabat oleh Ir. Zulia Dharma, digantikan oleh Plt Ahmad Yuzar, M.Si. Zulia Dharma pindah ke posisi baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Sedangkan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kampar, Pj Bupati Kampar menunjuk Ir Suhermi, MM sebagai Plt Kadis. Disamping itu Suhermi juga melaksanakan tugas sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Setdakab Kampar.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini