Zulkifli Sebut Miliki Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2015

Redaksi Redaksi
Zulkifli Sebut Miliki Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2015
fin/riaueditor.com
Kantor Walikota Pekanbaru yang tengah direhab ini nantinya akan dijadikan sebagai mall pelayanan terpadu.

PEKANBARU, riaueditor.com - Pimpinan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rehab Kantor Walikota Pekanbaru Zulkifli, mempersilahkan pihak manapun yang ingin melihat gambar proyek yang tengah dikerjakan PT. Angsana Cipta Pratama. Ia juga menegaskan bahwa dirinya sudah mengantongi sertifikasi pengadaan barang/jasa yang diadakan LKPP tahun 2015 lalu.

"Sekarang kalau mau lihat pekerjaannya itu bagaimana, silahkan lihat struktur gambarnya di sana, nah baru kita bisa jelaskan. Mungkin kalau abang mau lihat gambarnya mungkin semua orang tidak faham. Tentunya harus orang teknis. Nah kalau kita mengarang dengan berita seperti itu tidak sesuai dengan apa", ujar Bagian Umum bidang Rumah Tangga Pemko Pekanbaru tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (2/10/18).

Zulkifli mengatakan, ketika pimpinan menunjuk dirinya sebagai PPTK dia tak bisa menolak. 

"Yang namanya anak buah kita kan harus patuh pada pimpinan. Mungkin pimpinan menilai kita sanggup disana", ucapnya.

Soal sertifikasi terang Zulkifli, bahwa IOS itu bukan orang melainkan barang atau merek.

"IOS itu bukan orang tapi barang atau standar merek. Kalau saya di tahun 2015 saya ikut ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa yang diadakan oleh LKPP. Dan alhamdulillah saya lulus. Nah jadi saya ada sertifikatnya", ujarnya.

Lebih jauh terang Zulkifli setelah rehab kantor Walikota ini nantinya selesai, maka akan difungsikan menjadi mall pelayanan terpadu. Sedangkan para pegawai Pemko nantinya akan dipindahkan ke kantor yang baru di Komplex Perkantoran Tenayan Raya awal Januari 2019.

Sebagaimana dirilis salah satu media online terbitan Pekanbaru, pelaksanaan kegiatan rehab Kantor Walikota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman menyedot anggaran sebesar Rp 8,7 miliar dari APBD Pemko Pekanbaru tahun 2018, ternyata masih menyisakan sejumlah problem dalam pelaksanaan.

Diantaranya soal kurang transparansinya pelaksanaan proyek, hingga soal dugaan ketidakpahaman PPK dan PPTK dalam melaksanakan proyek yang diduga sebagai 'balas jasa' kepada rekanan 'tameng' lewat penyandang dana pendukung Firdaus MT yang berpasangan dengan Rusli Effendi saat ikut menjadi salah satu kontestan pada Pilkada Gubernur Riau pada 27 Juni 2018 kemarin. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini