Warga Pekanbaru Kini Sudah Bisa Ganti Suket Menjadi KTP Elektronik

Redaksi Redaksi
Warga Pekanbaru Kini Sudah Bisa Ganti Suket Menjadi KTP Elektronik

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau warga yang memegang surat keterangan (Suket) sebagai identitas diri, kini bisa menggantinya dengan e-KTP.

Hal ini ditegaskan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru,  Irma Novrita kepada media, Kamis (27/2/2020). Dijelaskannya, penggantian Suket sudah bisa dilakukan di UPTD Kecamatan.

"Penukaran Suket dan e-KTP ini kita jadwalkan terhitung 27 Februari hingga 10 Maret mendatang," kata Irma.

Kata Irma, ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi dalam penukaran Suket dengan e-KTP. Di antaranya, warga bersangkutan telah melakukan perekaman data e-KTP dan membawa Suket asli dan foto kopi Kartu Keluarga (KK).

"Pengambilan e-KTP harus dilakukan oleh yang bersangkutan atau salah satu orang yang ada di dalam KK," jelasnya.

"Jika pengambilan e-KTP oleh orang lain yang tidak ada dalam KK, harus membawa KK asli dan surat kuasa dari keluarga yang bersangkutan," tambahnya.

Sejak awal Januari 2020 lalu, sampai minggu terakhir Februari ini, Kota Pekanbaru mendapat jatah blangko e-KTP sebanyak 36 ribu. Di tahap awal lalu, Pekanbaru mendapat 10 ribu.

"Kemudian dapat lagi 8 ribu, setelah itu 10 ribu dan terakhir 8 ribu," jelasnya.(MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini