Wako Sebut Pendataan Warga Miskin Sudah Melampaui Jadwal

Redaksi Redaksi
Wako Sebut Pendataan Warga Miskin Sudah Melampaui Jadwal
fin/riaueditor.com
Firdaus ST MT ketika sedang diwawancara di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
PEKANBARU, riaueditor.com–  Meski sudah melampaui jadwal, namun pendataan warga miskin di Kota Pekanbaru masih belum rampung. Sementara Walikota (Wako) Pekanbaru Firdaus ST MT, mengancam para Camat yang tak kunjung menyerahkan data tersebut, akan dikenakan sanksi.

Penegasan itu disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT menanggapi riaueditor.com, usai membuka acara sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai, di Hotel Aryaduta Jalan Deponegoro, Rabu (24/09).

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi para Camat yang tak menyerahkan data warga miskin di wilayah masing-masing. Mulai dari teguran hingga Surat Peringatan(SP).

"Bagi Camat yang belum menyerahkan data warga miskin, Sekko bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menyiapkan sanksi. Jika sampai tiga kali ditegur tak kunjung mematuhi, mereka kita isterahatkan saja dari jabatannya", ujar Firdaus.

Senada dengan Wako, Kepala BKD Kota Pekanbaru Azharisman Rozie, mengaku sanksi yang diberikan adalah teguran dalam bentuk SP. Jika sampai tiga kali SP tak dipatuhi, mereka akan dilengserkan dari jabatannya. Kemudian jabatan tersebut akan diberikan kesempatan kepada yang lain.

Azharisman Rozie mengungkapkan, data tersebut diperlukan sebagai pedoman dalam penyaluran berbagai program sosial seperti Jamkesmas, raskin dan lain-lain. " Dari data itulah kita tahu mana orangnya yang termasuk miskin mana yang tidak", tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Tenayan Raya, Abdurrahman mengaku pihaknya sudah menyerahkan data warga miskin tersebut ke Pemko melalui Bappeda. Hanya saja, Abdurrahman tidak mengetahui jumlah warga miskin di wilayahnya.

Berbeda dengan Camat Limapuluh, Erisman Boestamam SE MM saat dihubungi terpisah, mengaku sejauh ini pihaknya tengah merekap jumlah warga miskin di wilayahnya.

Ia membenarkan pendataan warga miskin di wilayahnya sedikit terlambat. Ia beralasan di Kelurahan Tanjung Rhu ada sedikit masalah, ujar Erisman tanpa merinci masalah seperti apa.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua RT 5 RW 5 Kelurahan Tanjung Rhu, Sumarli saat mengaku sejauh ini pihaknya belum mengetahui soal pendataan warga miskin tersebut. " Kalau memang betul ada pendataan seperti itu pasti melibatkan RT. Soalnya, yang tahu persis warga miskin tentunya RT masing-masing", ucapnya.

Sedangkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, hingga Agustus 2014 baru empat Kecamatan yang menyerahkan data warga miskin, ucap  Kepala Bappeda Kota Pekanbaru, H Sofyan pada suatu kesempatan.

Sebagaimana diketahui, Wako Pekanbaru Firdaus ST MT pada Maret 2013 lalu, menginstruksikan setiap Kelurahan untuk pendataan warga miskin. Paling lambat April 2013, data tersebut sudah direkap oleh Kecamatan dan dikumpulkan pada bagian Sekretariat Pemko. (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini