Wabup Siak Buka Bimtek SAKIP

Redaksi Redaksi
Wabup Siak Buka Bimtek SAKIP
SIAK, riaueditor.com– Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri, M.Si membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Siak 2014, di Grand Royal Hotel Siak Sri Indrapura, Kamis (12/6).

Kegiatan yang ditaja oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak ini mendatangkan nara sumber dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) yang diwakili oleh Asisten Deputi Kemenpan Pengaduan Masyarakat Defi Ananta,SE,MM. Tampak hadir para kepala Dinas, Kantor, Badan serta Camat se-Kabupaten Siak.

Dalam sambutannya Wabup mengatakan, penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap Pemkab Siak mengenai kinerja pemerintah dengan predikat C terbaik, Pemkab Siak merasa sangat perlu menggelar Bimtek sistem AKIP ini untuk mendapatkan nilai yang lebih baik lagi. Ke depan, Pemkab Siak harus mendapat nilai CC atau B dari Kemepan RB.

"Saya berharap Bimtek SAKIP tahun 2014 yang diikuti oleh seluruh SKPD khususnya yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak ini, agar diikuti dengan baik. Gali ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Sitem AKIP dari nara sumber yang memberikan materi, sehingga nantinya akan diperoleh pemahaman dalam penerapan SAKIP di unit masing-masing," kata Alfedri.

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Pemerintahan yang meliputi tahapan berupa perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja. SAKIP diharapkan mampu mengubah paradigma manajemen instansi Pemerintah dari yang sebelumnya berorientasi kepada input menjadi berorientasi kepada hasil.

Kepada para PNS, Wabup berpesan agar berusaha meningkatkan kinerja dan pengabdiannya dengan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing, sehingga terwujud pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Governance) seperti yang kita harapkan bersama, ungkap Wabup.

Laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Siak Drs H Yan Pranajaya, M.Si menyebutkan, dalam rangka mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik yang meliputi Teknik Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Penetapan Kinerja (Penja) Pengkuran Kinerja dan Laporan AKuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) seringkali masih belum menysaratkan adanya sasaran, indikator kenerja serta target yang harus ditetapkan dalam RPJMD, Renstra SKPD,RKPD dan Renja SKPD.

Kondisi yang terjadi saat ini adalah SAKIP belum terbangun secara sempurna untuk menilai keberhasilan atau kegagalan instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Untuk itu SAKIP haruslah dapat menjadi media pertanggungjawaban kepala daerah kepada pihak yang berhak meminta pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur dan legitimate, sehingga ia akan mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, pungkasnya.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini