Tim Pemburu Tarik Paksa Mobdin yang Dilarikan Kirjauhari

Redaksi Redaksi
Tim Pemburu Tarik Paksa Mobdin yang Dilarikan Kirjauhari
Mobdin yang dilarikan Kirjauhari, rubah Nopol dari plat merah BM 1403 TP menjadi plat hitam BM 1403 TB.
PEKANBARU, riaueditor.com– Tim pemburu Mobil dinas (Mobdin) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Selasa (27/) pagi melakukan penarikan paksa terhadap Mobdin mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Kirjuhari. Mobdin yang dipinjam pakaikan tersebut ditemukan Satpol PP Riau di salah satu Bengkel di Jalan Paus tanpa ada pemiliknya untuk diperbaiki.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Riau, Noverius secara khusus kepada riaueditor.com. Dijelaskannya, setelah timnya melacak keberadaan sejumlah mobdin yang dipinjam pakaikan mantan anggota DPRD Riau, akhirnya satu persatu asset daerah tersebut ditemukan juga meskipun tim dilapangan kesulitan menemukannya.

"Setelah tim melacak, tadi pagi (selasa, red) tim menemukan Mobdin yang dipakai Kirjuhari di salah satu Bengkel di Jalan Paus dengan plat yang telah diganti yakni dari plat merah BM 1403 TP menjadi plat hitam BM 1403 TB. Namun, data yang dimiliki tim dilapangan terdeteksi dengan nomor mesin mobil yang digunakan Kirjuhari," kata Noverius saat ditemui di kantornya.

Kondisi saat tim melakukan penarikan Mobdin di lapangan, terang mantan Karo Humas Setdaprov Riau itu, pihak Bengkel meminta administrasi sebesar Rp12 juta untuk perbaikan mobil yakni penurunan transmisi mobil tersebut. Namun pihak Satpol PP Riau tidak bisa menyelesaikan administrasi tersebut dan meminta pihak Bengkel untuk menanggalkan transmisi tersebut sebelum Mobdin itu digerek dan di bawa ke kantor Satpol PP Riau.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini