Tiga Kapal Bantuan Pusat Untuk Meranti Belum Dioperasikan

Redaksi Redaksi
Tiga Kapal Bantuan Pusat Untuk Meranti Belum Dioperasikan
azw
Tiga Kapal Bantuan Pusat Untuk Meranti Belum Dioperasikan.
SELATPANJANG, riaueditor.com - Lima unit kapal tangkap Inka Mina (Inpres Kapal Perikanan) bantuan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2012 lalu untuk nelayan di Kepulauan Meranti, saat ini dalam proses pengalihan. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Meranti tengah mencari kelompok nelayan yang diyakini mampu mengelola kapal berbobot 30 GT yang cukup besar itu.

Kepala DKP Kepulauan Meranti, Askandar, Jumat (30/10) mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses lima kapal itu untuk dialihkan pengelolanya. Kalau dua kapal Inka Mina yakni 318 dan 77 sudah dialihkan.

Askandar mengakui, saat ini pihaknya tinggal menunggu proses lanjutan, termasuk pengadaan jaring untuk alat tangkap. Sebelumnya, kapal ini memang sudah memiliki jaring tangkap, namun tidak sesuai dengan kondisi perairan di Kepulauan Meranti. "Kebutuhan alat tangkap ini akan kembali kita ajukan ke Kementerian Pusat," kata Askandar.

Terkait izin Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIPI) untuk Inka Mina 77 sudah keluar, namun alat tangkap kapal ini belum ada. Sedangkan Inka Mina 318 pengurusan SIPI sedang dalam proses dan diharapkan segera keluar. Sedangkan tiga unit lagi, Inka Mina 27 dan 72 dan 54, belum ada kelompok nelayan yang mampu mengelolanya.

Tiga unit kapal yang tidak dioperasikan itu, saat ini bersandar di Desa Tanjung Kedabu, Tanjung Bakau dan satu lagi di Pulau Topang.

"Masalah utama tidak dioperasikan, karena para nelayan tidak memiliki dana operasional yang terbilang sangat besar. Saat ini saja, satu kapal yang jalan harus menyediakan dana operasional sebesar Rp30 juta perbulan. itu nelayan cari dana dengan meminjam," jelas Askandar.

Jika lima kapal tersebut bisa dioperasionalkan, pendapatan kotor minimal dalam satu bulan bisa mencapai Rp250 juta. Spesifiknya, pendapatan kotor satu kapal hampir mencapai Rp50 juta perbulan untuk sekali operasional.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini