Tertibkan Neon Box di Jalur Hijau

Redaksi Redaksi
Tertibkan Neon Box di Jalur Hijau
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.
PEKANBARU, riaueditor.com - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menyayangkan masih saja ditemukan keberadaan neon box di jalur hijau. Hal ini dapat di temui sepanjang HR Subrantas.

"Kita minta keberadaan reklame rokok sepanjang Subrantas ini agar segera di tertibkan," pinta AzWendi ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Senin (5/12).

Azwendi juga menegaskan agar Pemerintah Kota Pekanbaru melalui dinas terkiat segera bergerak menertibkan reklame jenis neon box yang banyak terpasang.

"Dinas terkait harus dapat menertibkan reklame jenis neon box yang banyak terpasang dijalur hijau yang ada di Kota Pekanbaru saat ini," ujar Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri, Senin (5/12/2016).

Adanya pemilik reklame yang kembali memasang reklame neon boxnya, setelah dilakukan penertiban oleh dinas terkait, Azwendi mengatakan, hal tersebut tentunya sudah melanggar peraturan, dan bisa dipidanakan. Ini harus segera ditindak.

"Itu tentunya sudah melanggar aturan yang ada, pemasangan kembali reklame setelah dilakukan penertiban, merupakan tindakan pidana, karena itu termasuk penggelapan pajak yang dilakukan pemilik reklame. Kita minta dinas terkait dapat menindaknya dan segera copot reklame tersebut," ungkapnya.(eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini