Terbukti Gunakan Narkoba, Pegawai di Siak Siap-siap Dipecat

Redaksi Redaksi
Terbukti Gunakan Narkoba, Pegawai di Siak Siap-siap Dipecat
ist.net
test urine
SIAK, riaueditor.com - Pemerintah Kabupaten Siak tidak main main dengan Narkoba, bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer yang terbukti mengkomsumsi narkoba akan diberikan sangsi tegas hingga Pemecatan.

Demikian penegasan ini sdisampaikan Kabag Hukum Sekdakab Siak, Jhon Efendi SH, saat kunjungan kerja pejabat Kabupaten Solok ke Kabupaten Siak Selasa (26/5).

Dikatakannya, bahwa dalam menjalankan Program Joko Widodo yakni Nawacita, pemkab Siak telah membuat surat Pernyataan atau pakta integritas yang wajib ditanda tangani oleh kalangan PNS, mulai dari pejabat eselon sampai ke tenaga honorer. Pakta Integritas yang telah ditanda tangani oleh pegawai tersebut bagi yang terbukti menggunakan dan mengkonsumsi narkoba bersedia diberhentikan.

Lebih lanjut Kabag Hukum mengatakan, untuk saat ini kasus narkoba di tingkat PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten tidak terlalu menonjol, tapi kasus perceraian PNS sangat tinggi sekali.

"Oleh sebab itu, untuk menangani masalah perceraian di kalangan PNS ini, kita telah membuat mediasi antara suami dan istri agar mereka bisa rujuk kembali," ujarnya.

Kabag hukum juga mengatakan, saat ini bagian hukum Setdakab Siak sedang mempersiapkan berkas Kode etik PNS, dan segera akan dibuatkan Perda-nya untuk diajukan ke DPRD Siak.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini