Tera Ulang Timbangan, 2017 Disperindag Rohil Lakukan Penindakan

Redaksi Redaksi
Tera Ulang Timbangan, 2017 Disperindag Rohil Lakukan Penindakan
Tera Ulang Timbangan, 2017 Disperindag Rohil Lakukan Penindakan
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Mulai tahun 2017 atau setelah penyerahan tera ulang timbangan pedagang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau ke Disperindag Rohil. Akan ada pihak penindakan dari Metrologi Disperindag Rohil untuk menertibkan timbangan yang tak lakukan tera ulang timbangan atau sama sekali tak pernah. Hal itu diungkapkan Kadisperindag Rohil H Syafruddin HS SSos, Jumat (11/4) di Bagansiapiapi.

"Tera ulang wajib dilakukan setahun sekali, memang untuk tahun 2015 pihak Provinsi tak melaksanakan dan baru dilaksanakan 2016 ini dan saat ini masih berlangsung," katanya.

Penindakan yang dilakukan agar jangan ada lagi masyarakat yang tertipu karena timbangan yang tak akurat.

Ia meminta kesadaran kususnya para pedagang dan pembeli Tandan Buah Segar (TBS) yang mempunyai timbangan untuk melakukan tera ulang segera.

"Akan ada sanksi baik berupa peringatan maupun tindakan pelarangan beroperasi apabila masih membandel," katanya.

Meskipun kegiatan ini akan dilakukan tahun 2017 namun harus diketahui oleh para pedagang sehingga ada kesadaran untuk melakukan tera ulang timbangan.

Ia juga meminta kepada masyarkat cerdas untuk melihat timbangan para pedagang di pasar, timbangan emas dan timbangan para pembeli buah Sawit.

"Lihat timbanngannya kalau sudah ditera ulang ada kodenya yang ditempa dengan timah sesuai tahun dna stiker yang dikeluarkan Baidang Metrologi Provinsi Riau," katanya.(sr)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini