Surya Arfan: Instansi Pengelola PAD Diminta Tagih Pajak

Redaksi Redaksi
Surya Arfan: Instansi Pengelola PAD Diminta Tagih Pajak
hen
Plt Sekda Rohil, Drs H Surya Arfan Msi
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Plt Sekda Rohil, Drs H Surya Arfan Msi minta kepada segenap instansi pengelolan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menagih pajak kepada setiap objek pajak. Pasalnya saat in ipendapatan daerah dianggap sudah melampaui target.
 
" Saat ini Kabupaten Rohil sudah mencapai target realisasi dan ini merupakan prestasi luar biasa dalam penerimaan PAD. Salah satunya retribusi pengendalian menara telekomunikasi, kedepan terus ditingkatkan lagi," kata Surya Arfan ketika memimpin rapat koordinasi dan evaluasi bersama Instansi Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wisma Armarosa Kecamatan batu 6.

Berdasarkan  rekapitulasi Dispenda rohil tentang PAD  dari bulan Januari sampai September 2015, diantaranya pajak daerah, target Rp26,1 miliar, terealisasi Rp17,5 miliar (66,95%), retribusi daerah, target Rp2,8 miliar, terealisasi Rp3,4 miliar (121,1%).

Ditambah bagian laba usaha daerah, target Rp7,2 miliar, terealisasi Rp11,7 miliar (162,5%), jasa giro, target Rp49,6 miliar, terealisasi Rp23,4 miliar (47,24%), lain-lain PAD yang sah, target Rp27 miliar, terealisasi Rp48,4 miliar (178%), pendapatan dari BLUD, target Rp10 miliar, terealiasi Rp0 (0%). Jumlah, target Rp123 miliar, terealisasi Rp104,6 miliar (85,07%).

Sementara Dana perimbangan bagi hasil pajak, target Rp184 miliar, terealisasi Rp273,6 miliar (148,62%), bagi hasil bukan pajak, target Rp1.168 miliar, terealisasi Rp569,6 miliar (48,74%), Dana Alokasi Umum, target Rp413 miliar, terealisasi Rp267 miliar (64,52%), Dana Alokasi Khusus, target Rp39 mliiar, terealisasi Rp43,9 miliar (110,97%). Jumlah, target Rp1.806 miliar, terealisasi Rp1.154 miliar (63,10%).

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, DBH pajak provinsi dan lain lain target Rp145 miliar, terealisasi Rp127 miliar (87,93%). Maka jumlah seluruhnya, target Rp2.074 miliar, terelisasi Rp1.386 miliar (66,83%).

" Bagi instansi SKPD  yang mengalami kendala, diantaranya pajak makan minum disetiap SKPD, akan diambil terobosan-terobosan pada tahun-tahun mendatang, dengan melakukan kerjasama antara Dispenda, Bagian Keuangan, dan Bank Riau Kepri,InshaAllah," ungkap Surya Arfan (hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini