Soal Perizinan, Komisi I DPRD Pelalawan Segera Panggil BPMP2T dan Satpol PP

Redaksi Redaksi
Soal Perizinan, Komisi I DPRD Pelalawan Segera Panggil BPMP2T dan Satpol PP
Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra SSos
PELALAWAN, riaueditor.com - Terkait penegakan Perda menyangkut perizinan, pada awal bulan November 2015 mendatang, Komisi I DPRD Pelalawan akan memanggil Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal ini disampaikan Eka Putra SSos, Ketua Komisi I DPRD Pelalawan kepada riaueditor, Rabu (21/10/2015). Menurutnya pemanggilan ini agar menyatukan misi dan visi dua lembaga dalam soal penegakan Perda yang menyangkut Perizinan.

"Jadi pemahaman terhadap Perda soal Perizinan harus menjadi patoka dalam realisasi di lapangan. Jadi jangan ada lagi istilah lempar tanggungjawab jika terdapat pelaku-pelaku usaha yang melanggar Perda," ujarnya.

Menurutnya, persoalan Alfamart beberapa hari lalu, dimana BPMP2T dan Satpol PP saling lempar tanggungjawab dalam menyikapi dan memberikan tindakan kepada alfamart tidak terjadi lagi.

"Menjadi aneh kalau keduanya saling menyalahkan. Kita juga akan kembali mengingatkan fungsi dan tugas Satker masing-masing. Kejadian ini tentu menjadi catatan hitam bila penegakan Perda dalam realisasinya lemah. Padahal jelas-jelas Perda harus ditegakkan," ujarnya.

Intinya, sambung Eka, jangan ada lagi pihak-pihak yang menyepelekan soal pengurusan izin terutama izin membuka usaha. "Kita sekarang ini lagi giat-giatnya mendongkrak PAD. Jadi butuh kerja keras dan kerjasama. Instansi terkait harus saling koordinasi dan komunikasi secara baik. Karena jika hal ini dibiarkan akan merugikan Daerah dari segi pemasukan retribusi. Kita punya Perda yang jelas jadi jangan malah dikaburkan. Realisasi di lapangan harus tegas," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini