Soal Honorer K2 Pemprov Riau, Plt Gubri: Akan Dievaluasi Kembali

Redaksi Redaksi
Soal Honorer K2 Pemprov Riau, Plt Gubri: Akan Dievaluasi Kembali
Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman
PEKANBARU, riaueditor.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengaku akan melakukan evaluasi kembali honorer kategori 2 (K2) Pemprov Riau yang lulus seleksi. Evaluasi ini berdasarkan saran dari Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi  (Menpan-RB) RI, Yuddy Chrisnandi yang meminta Plt Gubri untuk mengevaluasi berkas K2 yang lulus.

"Jadi sebelum saya menandatangani Surat Petanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tersebut saya juga suda konsultasi dengan Menpan kemarin saat berkunjung saya mengevaluasi kembali terlebih dahulu KII tersebut yang lulus secara administrasi,"katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (19/3).

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke Riau, Menpan-RB, Yuddy Crisnandi dimanfaatkan oleh honorer K2 Pemprov Riau untuk mengadukan nasib mereka yang masih menggantung hingga kini.

Sebab, penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka masih terkendala Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) yang seharusnyanya ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaianan dalam hal ini Gubernur Riau.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau sendiri sudah mengajukan berkas 100 honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS 2014 tersebut. Namun, ada persyaratan yang kurang dalam pengajuan tersebut yakni SPTJM yang tak kunjung diterbitkan Gubernur Riau.

Karena jika ditandatangani, kemudian nantinya ada honorer K2 yang didapatkan bodong atau bermasalah dalam berkas administrasi, maka mulai dari kepala satuan kerja (satker) hingga kepala daerah terkait akan mendapat sanksi hingga berupa pidana.

"Pak Kami sudah lulus CPNS KII, masa depan kami masih digantung pak, kami mengkhawatirkan dengan proses lamanya pemberkasan kami ini kadarluarsa, maka dari itu kami langsung ke bapak Menteri,"kata salah seorang tenaga honorer KII yang lulus mempertanyakan nasib mereka ke Menteri PAN RB, Senin (16/3).

Menjawab pernyataan tersebut, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi meyakinkan CPNS K2 bahwasanya tak ada CPNS kadarluarsa."Dan tidak ada batal, ini kan masih di proses oleh PPK, terus berjuang," katanya.

Sebagai bentuk keseriusan Pemda, kata Menpan, SPTJM harus ditandatangani, dan meminta kepada PPK untuk segera menandatangani," Jika kepala daerah tidak mau menandatangani berarti ada permasalahan di kelulusan," pungkasnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini