Soal Gaji ke 13 PNS, Pemprov Tunggu SK Kemenkeu

Redaksi Redaksi
Soal Gaji ke 13 PNS, Pemprov Tunggu SK Kemenkeu
ist.net
PEKANBARU,riaueditor.com- Pemprov Riau hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk mencairkan gaji ke-13 atau bonus satu bulan gaji pokok tahun ini.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Hardy Jamaluddin kepada wartawan. Dikatakannya, pihaknya memperkirakan SK tersebut bisa selesai sebelum akhir Juni ini.

"Jika SK sudah selesai dan diturunkan, tentu kita langsung eksekusi," kata Hardy akhir pekan lalu saat ditemui di kantor Gubernur Riau.

Sebelumnya, melalui media online di Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Azwar Abubakar menyatakan telah menandatangani surat keputusan terkait penyaluran gaji ke-13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selanjutnya proses pencairan masih akan melalui satu proses lagi di sekretaris kabinet menunggu persetujuan presiden. "Sudah jalan, kemarin sudah saya tanda tangan. Sudah keluar tiga hari yang lalu," tuturnya.

Azwar berharap, pencairan gaji ke-13 paling lambat menjelang hari raya Idul Fitri, karena masih menunggu proses administrasi dari beberapa kementerian lainnya. "Kan ada yang lain-lain. Jadi mudah-mudahan bisa dikeluarkan sebelum lebaran," tukasnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini