Siak Terima DIPA 2016 dari Plt Gubri

Dana Transfer Daerah Dan Dana Desa Rp1.521.995.790.-
Redaksi Redaksi
Siak Terima DIPA 2016 dari Plt Gubri
humas siak
Sekdakab Siak saat menerima DIPA 2016 dari Plt Gubri di Gedung Pauh Janggi, Kamis (17/12).
SIAK, riaueditor.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, secara langsung menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun 2016 kepada Sekdakab Siak Drs H Tengku Said Hamzah MSi dan seluruh satuan kerja Bupati/ Walikota, SKPD/Dinas/Instansi sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di Provinsi Riau, di Balai Pauh Janggi, Kamis (17/12).

Penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Plt Gubernur Riau ini merupakan tindak lanjut atas penyerahan DIPA oleh Presiden RI kepada seluruh Menteri/Ketua Lembaga serta Gubernur pada tanggal 14 Desember 2015 kemarin di Istana Negara.

Penyerahan DIPA ini juga merupakan bagian dari rangkaian siklus anggaran terhadap penyerahan DIPA tahun 2016 oleh Gubernur Riau kepada seluruh satuan kerja Bupati/Walikota /SKPD/Dinas/Instansi sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di Provinsi Riau.

Dengan penyerahan DIPA ini, menandai dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2016. Untuk itu, KPA mulai hari pertama tahun anggaran 2016 sudah dapat melaksanakan semua kegiatan yang telah diprogramkan dan direncanakan yang telah dijamin pendanaannya oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).

DIPA tahun 2016 ini, di susun berdasarkan Peraturan Presiden No. 137 tahun 2015 tentang Rincian APBN Tahun 2016, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang APBN Tahun Anggaran 2016.

Khusus untuk DIPA dana transfer ke Daerah dan Dana Desa, merupakan DIPA Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (DIPA BUN) sebagai dasar penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada Pemerintah Daerah.

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2016 untuk Provinsi Riau di tetapkan sebesar Rp 21, 543 triliun, yang terdiri atas: Dana perimbangan Rp 20,514 triliun, dana insentif Daerah Rp 30 miliar dan dana Desa Rp 999,28 miliar. Untuk itu dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN, perlu di lakukan percepatan pelaksanaan
kegiatan/proyek tahun 2016, terutama untuk proyek infrastruktur dan pengadaan barang/jasa skala besar.

Kabupaten Siak sendiri menerima alokasi dana transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2016 sebesar Rp 1.521.995.790. yang diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Riau kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Said Hamzah MSi.(adi/hmssiak)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini