Setahun Pejabat Assessment Menjabat, Plt Gubri Evaluasi Kepala SKPD

Redaksi Redaksi
Setahun Pejabat Assessment Menjabat, Plt Gubri Evaluasi Kepala SKPD
humas riau
Setahun Pejabat Assessment Menjabat, Plt Gubri Evaluasi Kepala SKPD
PEKANBARU, riaueditor.com - April mendatang, setahun pejabat hasil seleksi assessment menjabat sebagai pejabat eselon II di Pemprov Riau. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau,  Arsyadjuliandi Rachman mengatakan akan mengevaluasi struktur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintahan Provinsi Riau yang bertujuan untuk mengoptimalisasi kinerja kepala dinas dan badan di masing-masing satker.

"April masuk satu tahun masa kerja kepala dinas dan badan hasil assesment Pemprov Riau,  kita evaluasi. Mana yang kurang kinerjanya kita ingatkan, jika sudah diingatkan tetapi tidak juga mengerti maka akan kita pikirkan bagaimana cara mengingatkannya," katanya, Rabu (30/3).

Ditambahkannya, salah satu kepala SKPD yang akan dievaluasi adalah koordinasinya antar bawahan tidak betul-betul turun ke bawah. Seperti tidak mau mendengar dan tidak mau tahu, kadang-kadang didegar dan tidak, akhirnya dalam mengambill keputusan salah.

"Seperti itu kita ingatkan, setelah diingatkan tidak berubah juga maka akan kita evaluasi. Untung saya dan pak asisten bisa memonitornya, kalau tidak kan bahaya. Dan juga SKPD yang mendapat rapor merah, namun itu tidak menjamin sepenuhnya," tambahnya.

Yang jelas, sambungnya, Kepala SKPD yang tidak bisa berkoordinasi hingga jajaran sampai ke tingkat bawah dan sudah diingatkan tetapi tidak juga mengerti. Tergantung kawan-kawan wartawan yang menilainya seperti apa.

Plt Gubri menambahkan, terkait nama-nama kepala dinas dan badan yang akan dievaluasi sudah ada dan terus diingatkan. Terkait pegawai non-PNS di lingkungan Pemprov Riau yang hingga kini belum juga menerima gaji seperti guru honor, honorer di dinas kesehatan dan lain-lain, kepala dinasnya juga masuk dalam catatan evaluasi Plt Gubri.

"Dari awal tahun, saya sudah sampaikan kepada kepala SKPD agar  siap laksanakan APBD. Jangan ditunggu-tunggu  lagi, ikuti proses dan mekanismenya kenapa harus ditahan-tahan. Seperti RUP diawal tahun, masak diminta-minta dulu baru diserahkan," tuturnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini