Setahun, Kadishubkominfo Pelalawan Sebut Retribusi Tower Nihil

Redaksi Redaksi
Setahun, Kadishubkominfo Pelalawan Sebut Retribusi Tower Nihil
foto: ist
PELALAWAN, riaueditor.com - Terkuak bahwa selama setahun belakangan ini pemasukan retribusi tower di Kabupaten Pelalawan nihil. Pasalnya Perda yang sebelumnya sudah dibatalkan MK setelah asosiasi penyedia jasa tower menggugat Perda dimana berbuntut retribusi disesuaikan dengan ketinggian tower.

"Ya, Perda sebelumnyakan dibatalkan oleh Pemda, karena asosiasi penyedia jasa tower tidak menerima kebijakan soal tarif retribusi yang disesuaikan dengan ketinggian tower," ungkap T Ridwan Mustafa Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Kabupaten Pelalawan kepada riaueditor, Senin (23/5/2016).

Oleh karena itu, sambung Kadishubkominfo agar dilakukan revisi Perda retribusi. "Ya, revisi Perda harus dilakukan dengan menyesuaikan kesepakatan soal tarif retribusi tower.Kita sudah lakukan koordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan Asosiasi penyedia jasa tower. Intinya mereka tidak masalah membayar retribusi asalkan tidak Sesuai dengan ketinggian," ungkapnya.

Saat ditanyakan berapa tarif retribusi yang disepakati per towernya, Kadishubkominfo ini tidak menjelaskan secara detail. "Ada rumusnya tersendiri dan intinya sesuai kesepakatan. Kita akan laporkan ini ke Pemkab agar draft revisi Perda soal retribusi segera dipercepat," tukasnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini