Sembilan Kesepakatan Selesaikan Konflik PT Ciliandra dan Masyarakat Siabu

Redaksi Redaksi
Sembilan Kesepakatan Selesaikan Konflik PT Ciliandra dan Masyarakat Siabu
sy/riaueditor.com
Foto bersama usai acara konferensi pers.

BANGKINANG, riaueditor.com - Sembilan kesepakatan antara pihak PT Ciliandra Perkasa dengan masyarakat Desa Siabu yang dimediasi pemerintah Kabupaten Kampar selesaikan konflik selama 14 tahun.

Ini kesembilan kesepakatan tersebut:

1. PT Ciliandra Perkasa bersedia membangun kebun Kelapa Sawit seluas 600 hektare yang lokasinya diutamakan di sekitar Desa Siabu. Apabila tidak diperoleh di Desa Siabu, maka akan dibangun di daerah lain, namun tetap di wilayah Kampar.

2. Biaya pembebasan sampai pembangunan kebun 600 hektare dibiayai oleh PT Ciliandra Perkasa yang nantinya akan dibebankan kepada koperasi. Koperasi akan dibentuk oleh masyarakat Siabu.

3. Bahwa koperasi sebagai wadah masyarakat Siabu segera dibentuk bekerjasama dengan PT Ciliandra Perkasa membangun perkebunan Kelapa Sawit dalam bentuk KKPA.

4. Selama pembangunan perkebunan KKPA, PT Ciliandra Perkasa memberikan dana kompensasi kepada Desa Siabu sebesar Rp. 500 juta per bulan. Dibayarkan tiap akhir bulan terhitung sejak Nopember 2017 sampai pembangunan KKPA selesai dan telah berproduksi untuk diserahkan langsung kepada masyarakat Siabu.

5. Bahwa apabila dalam tujuh tahun PT Ciliandra Perkasa tidak dapat menyerahkan KKPA kepada masyarakat Siabu, maka Ciliandra bersedia menyerahkan lahan perkebunannya yang belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) dan telah ditanami seluas 600 hektare.

6. Bahwa Pemkab Kampar akan mengeluarkan izin perkebunan kepada koperasi Siabu sesuai ketentuan yang berlaku.

7. PT Ciliandra Perkasa memberikan CSR kepada Pemkab Kampar tahun 2017 sebesar Rp. 1,2 miliar.

8. PT Ciliandra Perkasa bersedia membuka akses jalan Bangkinang-Lipat Kain dengan membongkar portal yang ada di areal perkebunannya untuk kepentingan umum paling lama tujuh hari sejak kesepakatan bersama ditandatangani. Demikian juga pemkab Kampar bersedia membuka portal untuk membuka akses PT Ciliandra Perkasa.

9. Bahwa pemkab Kampar akan menjaga situasi kondusif untuk berjalannya kegiatan usaha perkebunan Kelapa Sawit di Desa Siabu dan tidak ada tuntutan apapun selama semua kesepakatan dijalankan oleh PT Ciliandra Perkasa kecuali diatur oleh peraturan perundang-undangan lain. (Syailan Yusuf)

Teks Foto : Foto bersama usai acara konferensi pers


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini