Selama Ramadhan Kinerja Pelayanan Tetap Dioptimalkan

Redaksi Redaksi
Selama Ramadhan Kinerja Pelayanan Tetap Dioptimalkan
Kepala BKD Riau, M Guntur
PEKANBARU, riaueditor.com- Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan kebijakan baru dalam mengatur jam kerja pegawai negeri sipil selama bulan suci Ramadan. Ini dilakukan untuk memastikan kinerja pegawai dan komitmen beribadah tidak terganggu.
Pengaturan jam kerja aparatur pemerintah disampaikan dalam bentuk surat edaran sebagai kerangka acuan. Dalam ketentuannya, waktu masuk kerja dan waktu pulang akan disesuaikan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur kepada wartawan. Dikatakannya, penyesuaian jam kerja tersebut secara prinsip tidak akan mengganggu kinerja aparatur pemerintah.

"Ya memang ada perubahan jam kerja, masuknya menjadi jam 08.00 WIB, kemudin jam 12.00-13.00 WIB istirahat terus jam pulang pukul 15.00 WIB," katanya, Kamis (26/6).
Disinggung mengenai pemberian informasi tersebut, Guntur menerangkan pihaknya sudah melayangkan edaran ke seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Riau. Sehingga, tidak ada alasan lagi, SKPD tidak mengetahui kebijakan tersebut.

"Dengan kebijakan tersebut beberapa tradisi yang dilaksanakan di hari biasa seperti upacara dan senam akan ditiadakan sementara waktu. Kendati demikian, seluruh aparatur pemerintah tetap diwajibkan untuk melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi yang dimiliki," bebernya.

Mantan Plt Kepala Satpol PP Riau itu menerangkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan untuk kinerja PNS. Langkah itu ditempuh, agar aparatur pemerintah tidak mengkambing hitamkan bulan suci Ramadan untuk bermalas-malasan.

"Malah kalau kita beraktifitas dengan benar dan bertanggung jawab, itu juga menjadi ibadah di bulan suci Ramadan," tukasnya. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini