Sekitar 20 dari 230 Perusahaan di Pelalawan yang Sudah Bayar THR

Redaksi Redaksi
Sekitar 20 dari 230 Perusahaan di Pelalawan yang Sudah Bayar THR
foto: Ist
Sekitar 20 dari 230 Perusahaan di Pelalawan yang Sudah Bayar THR
PELALAWAN, riaueditor.com - Dari sekitar 230 perusahaan yang beroperasi  di wilayah Kabupaten Pelalawan,hanya 20 perusahaan saja yang telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Pada perusahaan lainnya, ditegaskan agar segera membayar THR sebelum H-7 Hari Raya Idul Fitri 1436 H.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pelalawan Nasri FE, Selasa (7/7) di gedung DPRD Pelalawan. Nasri Fisda menjelaskan, pihaknya telah membuka posko pengaduan satu minggu sebelum Ramadhan, dan sampai saat ini tidak satupun karyawan perusahaan yang mengadukan permasalahan gaji bulan 13 atau THR.

"Posko kami buka di depan kantor Dinas, tidak ada pengaduan, ini artinya perusahaan di Pelalawan taat aturan," terang Nasri.

"Perusahaan yang beroperasi di Pelalawan 230 lebih, yang sudah membayarkan THR kepada karyawannya lebih dari 20 perusahaan," terang Nasri.

Dari data yang ada, lanjut Nasri jumlah karyawan di 230 perusahaan tersebut lebih dari 48 ribu jiwa, mereka berhak mendapatkan THR yang nilainya minimal 1 bulan gaji. Jika ada karyawan yang tidak mendapatkan THR, atau perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya, karyawan diminta untuk melapor ke Posko Pengaduan atau datang langsung ke Disnakertrans Pelalawan.

"Kalau ada perusahaan yang tidak membayarkan THR, kita beri sanksi secara administrasi," pungkasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini