Sekda Rohil: Semua Kegiatan Harus Masuk RKPD, Mei Diserahkan ke Provinsi

Redaksi Redaksi
Sekda Rohil: Semua Kegiatan Harus Masuk RKPD, Mei Diserahkan ke Provinsi
Sekda Rohil, Drs H Surya Arfan MSi
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Sejak tahun 2016 semua kegiatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus masuk dalam Rencana Kegiatan Perangkat Daerah (RKPD).

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir (Rohil) Drs H Surya Arfan MSi, Rabu (27/1) kemarin.

Hal yang sama juga berlaku untuk tahun 2017 ini dan saat ini Rohil sudah mulai melaksanakan Musyawarah rencana pembanguanan (Musrenbang) tingkat Kecamatan.

"Dalam rapat Evaluasi APBD 2016 dengan Tim Evaluasi Propvinsi Riau Senin lalu. Antara lain yang segera dibenahi jadwal tahapan-tahapan penyusunan RAPBD. Insya Allah untuk RAPBD 2017 sudah dimulai musrenbang kecamatan. Maret Musrenbang Kabupaten, April Penyusunan RKPD dan konsultasi dengang DPRD, Mei RKPD sudah diserahkan ke Provinsi," Jelas Sekda.

Sekda optimis, apabila tahapan ini dipatuhi maka RAPBD bisa segera dibahas bersama DPRD. Nantinya akan diawali dengan penyusunan KUA-PPAS dan pembahasan bersama DPRD.

"Untuk itu diharapkan kepada seluruh SKPD untuk segera bisa menyusun Renja (rencana kerja) SKPD. Bappeda sudah menyusun jadwal tahapan-tahapan tersebut untuk dipatuhi semua pihak," kata Sekda.

Kedepan juga dalam RAPBD 2017 tidak ada lagi kegiatan diluar RKPD. Bahkan istilah dana partisipasi dewan juga sudah tidak ada, setiap bansos dan hibah juga masuk dalam RKPD. "Makanya saat ini saat musrenbang para anggota legislatif sesuai dapil ikut serta, dan disanalah dimasukkan program mereka bersamaan dengan usulan masyarakat lainnya," kata Sekda.(rd)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini