Sekda Pelalawan Pastikan ‎Formulir Data Pengajuan CPNS Plus Uang “Kawal” Ilegal

Redaksi Redaksi
Sekda Pelalawan Pastikan ‎Formulir Data Pengajuan CPNS Plus Uang “Kawal” Ilegal
Sekda Pelalawan, H Tengku Mukhlis MSi

PELALAWAN, riaueditor.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, H Tengku Mukhlis MSi secara tegas memastikan formulir data pengajuan CPNS dengan uang pengawalan mencapai Rp.100 ribu yang beredar di masyarakat terutama para tenaga honorer adalah ilegal.

”Saya sudah panggil BKD dan membahas soal hebohnya peredaran data formulir pengajuan CPNS dengan cara memungut uang di Kabupaten Pelalawan dan memang tidak ada BKD Pelalawan mengeluarkan data formulir tersebut apalagi menggunakan uang apapun peruntukannya. Ini jelas ilegal, saya pastikan itu,” tegas Sekda kepada riaueditor.com, Jumat (6/1/2017).

Saat disinggung soal pengumpulan data dan uang kawal hingga ke pusat Rp.100 ribu oleh sejumlah tenaga honorer secara tegas Sekda tidak mau berkomentar.

”Begini saja, saya hanya sampaikan bahwa ini ilegal dan bukan dikeluarkan oleh BKD Pelalawan apalagi ada pemungutan uang. Kalau ada yang merasa dirugikan silahkan melapor kepada yang berwajib. Pemkab Pelalawan tidak bertanggungjawab dengan segala macam kerugian dan masalah yang ditimbulkan dari permasalahan ini,” ungkapnya. ‎(zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini