Sekda: ASN sebagai Abdi Negara, Abdi Pemerintah dan Abdi Masyarakat

Redaksi Redaksi
Sekda: ASN sebagai Abdi Negara, Abdi Pemerintah dan Abdi Masyarakat
Sekda Inhil, H Said Saripudin
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) Harus memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing dalam menjalankan tugasnya.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Said Saripudin usai melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 43 Pejabat Eselon III, yang digelar di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Rabu (17/2/2016) kemarin.

Dijelaskan, selain turut berpartisipasi aktif dalam mendukung dan mensukseskan berbagai program pembangunan daerah, kewajiban penting lainnya yang harus dilakukan oleh aparatur adalah memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

Apalagi memang, kedudukan aparatur sebagai Abdi Negara, Abdi Pemerintah dan Abdi Masyarakat, sehingga dituntut harus mampu menciptakan suasana birokrasi yang baik, serta menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan profesional.

"Sesuai dengan amanat Pak Bupati, bahwa aparatur pemerintah adalah pelayan masyarakat, bukan pelayan pejabat. Jadi, jangan pejabat yang dilayani," tegas Sekda.

Selanjutnya, kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi seorang panutan, baik kepada stafnya maupun masyarakat yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

"Saatnya kita saling memberikan dukungan dalam bekerja agar terjadi peningkatan capaian pekerjaan, guna mewujudkan Kabupaten Inhil yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat," imbuhnya.(Adv/humas)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini