Satu Hari Siap, 2017 Semua Anak di Rohil Harus Punya Akte Kelahiran

Redaksi Redaksi
Satu Hari Siap, 2017 Semua Anak di Rohil Harus Punya Akte Kelahiran
hen/riaueditor.com
Kadisdukcapil Basaruddin terlihat akrab bersama staff di ruang kerjanya.

BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir menargetkan pada tahun 2017 ini semua warga dari usia 0 sampai 18 tahun harus memiliki akte kelahiran, pasalnya untuk pengurusan akte tersebut satu hari siap.

 

Hal itu berdasarkan keputusan Mendagri no 9 tahun 2016 seperti yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Basaruddin di ruang kerjanya baru-baru ini kepada riaueditor.com.

 

"Bagi orang tua yang tidak memiliki akte Nikah tetap bisa diterbitkan akte kelahiran anak yang bersangkutan, dengan syarat cukup membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh pihak keluarga," ujarnya.

Lebih lanjut Basaruddin memaparkan dari 228.886 jiwa, warga yang sudah mengurus akte kelahiran sebanyak 194.969 jiwa atau 85,18 persen. Sedangkan sisa warga yang belum mengurus akte kelahiran sebanyak 33,917 atau 14,82 persen.

 

"Jadi di tahun 2017 ini semua anak di Rohil harus mempunyai akte kelahiran yang di kemudian hari sangat berguna untuk masa depan anak tersebut," tandasnya. (hen)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini