Satpol PP Meranti Amankan anak jalanan

Redaksi Redaksi
Satpol PP Meranti Amankan anak jalanan
ist.net
SELATPANJANG, riaueditor.com- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Meranti mengamankan lima orang anak punk. Kehadiran mereka di jalanan kota Selatpanjang dinilai mengganggu ketentraman masyarakat.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti Janefi Meza melalui Kasi Perundang-undangan dan Perda Wira Guspian mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) dalam Penegakan Peraturan Daerah (Perda).

"Penertiban yang kami lakukan terhadap anak punk ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat," kata Wira Guspian.

Diterangkannya, pihaknya menerima laporan dari pemilik ruko di kawasan belakang Hotel Furama Selatpanjang. Para anak punk ini tidur di emperan ruko dan menyanyi sampai larut malam.

"Mereka kita amankan sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah ditangkap, mereka diamankan di Kantor Satpol PP selatpanjang untuk diberi bimbingan agar merubah kebiasaannya," kata Wira.

Dia menambahkan, kelima anak punk ini berasal dari kota dumai. Di antaranya Abdul, Alfin, Andri, Dedi dan Feri. Mereka masuk dari Kota Pekanbaru dengan menumpang kapal jelatik.

"ini adalah kali kelima kami mengaman kan anak jalanan yang berasal dari luar kota. Selanjutnya mereka akan kita bawa ke Dinas Sosial Kepulauan Meranti untuk tindakan selanjutnya dan dipulangkan ke kampung asalnya," lanjut Wira Guspian.(ai)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini